MAKASSAR, MATANUSANTARA –Polrestabes Makassar berhasil raih peringkat pertama dalam operasi antik lipu yang digelar sejak tanggal 10 hingga 29 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima media melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, bahwa peringkat pertama diraih oleh Polrestabes Makasaar.
“Polrestabes Makassar menjadi pengungkap terbanyak yakni 55 laporan, disusul Polres Gowa sebanyak 29, Polres Pelabuhan Makassar dengan 25 laporan, kemudian Polres Pinrang 14 laporan” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin 30 Juni 2025.
Peringati Hari Bayangkara ke-79, Kapolda Sulsel Bersama Kapolrestabes Makassar Tebar Kebaikan
Namun, untuk kategori jumlah barang bukti terbanyak, Polres Pinrang berhasil menempati posisi puncak yaitu 600 gram sabu dan 2.070 butir obat Daftar G, lalu Ditresnarkoba Polda Sulsel sebanyak 355 gram sabu dan 100 butir ekstasi.
“Ada pun 432 tersangka yang diamankan, rinciannya adalah, 7 orang bandar narkoba, 206 orang pengedar, dan 219 orang pengguna atau penikmat narkoba,” imbuh Didik menerangkan.
Sebanyak 58 Personil Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Begini Pesan Kombes Pol Arya
Sementara Polres Bulukumba, Polres Bantaeng, dan Polres Enrekang, gagal total dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar Polda Sulsel bersama jajaran selama 20 hari.
Tiga polres jajaran Polda Sulsel tersebut tidak berhasil mengungkap satu pun Target Operasi (TO) selama masa Operasi Antik Lipu yang digelar sejak tanggal 10 hingga 29 Juni 2025.
Bravo!!! Pengungkapan Narkoba Polrestabes Makassar Mulai 1 Juni 2025 Berhasil Tangkap 107 Pelaku
Hal itu kata Kombes Pol Didik, akan menjadi bahan evaluasi Polda Sulsel.
“Ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja pada operasi-operasi berikutnya,” ungkap
Untuk diketahui, dalam operasi tersebut, kata Didik, 281 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama polres jajaran.
Laksanakan Operasi KRYD, Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel
Dari jumlah tersebut, sebanyak 432 tersangka yang berhasil diamankan yang terdiri dari 118 TO dan 314 non-TO.
Barang bukti yang disita mencakup 1.452,7 gram sabu, 218 butir ekstasi, 82,1 gram tembakau sintetis, dan 6.484 butir obat daftar G.