Pomdam Jaya Tetapkan Kopda FH Tersangka Kasus Maut Kacab Bank
JAKARTA, MATANUSANTARA — Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
Klarifikasi LPPOM MUI Terkait Viralnya Tuak, Beer dan Wine Lolos Spesifikasi Halal
“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Donny menambahkan, saat kejadian, Kopda FH sempat dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin dinas.
Alasan Warga Tolak Kegiatan Studi BBWS Pompengan Jeneberang di Bendungan Paselloreng
“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkapnya.
Kasus ini sebelumnya juga telah menyeret belasan orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary, mengungkapkan total 15 orang sudah ditangkap terkait dugaan penculikan dan pembunuhan MIP.
Jaksa dan BPOM Senada di PN Makassar, Owner Ratu Glow Jual Kosmetik ‘Ilegal’
“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” jelasnya pada Selasa (26/8/2025).
Empat aktor utama dalam kasus ini adalah C, DH, YJ, dan AA. Ketiganya (DH, YJ, dan AA) ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025), sementara C diringkus sehari kemudian di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Jaksa dan BPOM Senada di PN Makassar, Owner Ratu Glow Jual Kosmetik ‘Ilegal’
Korban MIP sendiri diduga diculik di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, sebelum ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2025).
Jenazah ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan