Presiden Prabowo Siapkan Reformasi Nasional, Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba
JAKARTA, MATANUSANTARA –Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba berbagai jenis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Namun, di balik momen simbolik tersebut, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis baru dalam perang melawan narkoba sebuah kebijakan yang disebut akan menjadi “reformasi total sistem pemberantasan narkotika nasional.”
Dari sumber internal yang hadir dalam forum tertutup usai acara, diketahui bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan Kabareskrim, Kepala BNN, dan Panglima TNI untuk membentuk Satuan Anti-Narkotika Nasional (SAN) lembaga lintas sektor yang akan memiliki kewenangan penuh dalam penindakan, pemutusan jalur logistik, dan penelusuran dana hasil kejahatan narkoba.
Langkah ini disebut sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan Asta Cita poin keempat, yakni pemberantasan narkoba sebagai bagian dari strategi keamanan nasional dan perlindungan generasi muda.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri dan BNN, tapi tugas negara. Kita akan lakukan pendekatan total dari hulu hingga hilir,” tegas Presiden Prabowo dalam pengarahan tertutup yang tidak disiarkan langsung media.
Kegiatan di Lapangan Bhayangkara ini menjadi pemusnahan barang bukti narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp28,37 triliun.
Barang bukti berasal dari hasil pengungkapan sepanjang Oktober 2024–Oktober 2025 oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba di 14 Polda, termasuk Polda Riau, Jambi, Lampung, Jawa Timur, dan Metro Jaya.
Data eksklusif yang diperoleh matanusantara.co.id menunjukkan, dari total 1,3 ton sabu yang dimusnahkan, sekitar 40 persen di antaranya berasal dari jaringan lintas negara yang dikendalikan dari luar negeri, khususnya kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) dan perbatasan Sumatera–Malaysia.
Sejumlah operasi gabungan TNI–Polri di perairan Selat Malaka disebut berperan besar dalam pengungkapan kasus ini, namun sebagian detail operasi masih diklasifikasikan.
“Kami sedang mendalami jalur distribusi baru melalui pelabuhan kecil non-komersial di Riau dan Jambi. Ini bukan sekadar peredaran domestik, tapi sudah melibatkan sindikat keuangan lintas negara,” ungkap salah satu pejabat Bareskrim yang enggan disebut namanya.
Transformasi 118 Kampung Narkoba Jadi Zona Edukasi
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil program nasional “Kampung Bebas Narkoba” yang kini sudah menjangkau 118 wilayah dari total 228 kampung rawan narkoba di Indonesia.
Menariknya, berdasarkan data internal Polri, 40 kampung di antaranya akan diubah menjadi “Zona Edukasi Anti-Narkoba”, di mana eks-korban penyalahgunaan akan dilibatkan sebagai pendidik komunitas.
Program ini kabarnya mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo, yang ingin menjadikan “rehabilitasi sosial berbasis warga” sebagai prioritas di masa pemerintahannya.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya penangkapan, tapi membangun kesadaran. Program ini sejalan dengan Asta Cita yang menempatkan moralitas bangsa sebagai kekuatan negara,” ujar Sigit.
Arah Baru Kebijakan Narkotika Nasional
Selain pemusnahan, Presiden Prabowo dikabarkan meminta Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menyusun rencana pemblokiran otomatis rekening hasil kejahatan narkotika, yang akan diintegrasikan dengan sistem intelijen keuangan baru.
Kebijakan ini bila terealisasi akan menghapus celah pencucian uang hasil narkoba yang selama ini sulit dilacak karena lintas rekening dan platform digital.
“Seluruh lini, dari perbatasan hingga rekening, akan kita tutup. Indonesia harus berdaulat dari narkoba,” tegas Prabowo dalam pengarahan singkatnya.
Langkah ini menandai arah baru pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan perang terhadap narkoba sebagai kebijakan prioritas nasional, bukan sekadar operasi kepolisian, tetapi sebagai strategi keamanan negara dan investasi sosial jangka panjang.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan