Promosi Syarifuddin Jadi Misteri, Begini Reaksi Pegiat Antikorupsi

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mempromosikan Syarifuddin sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik), menimbulkan polemik baru.

Aktivis antikorupsi menilai langkah ini justru mencederai etika pemerintahan. Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, menegaskan bahwa pengangkatan Syarifuddin seharusnya ditinjau ulang.

“Pengangkatan Syarifuddin sangat keliru dan harus dipertimbangkan oleh Wali Kota Makassar, mengingat kasus fee 100 juta di Hotel Max One, pada tahun 2023 nama Syarif disebut ikut terlibat,” ungkap Ansar, Selasa (24/8/2025).

Babak Baru!!! Disdik dan Penyedia se-Indonesia Bakal Diperiksa Kejagung, Jampidsus Libatkan Kejati & Kejari Usut Korupsi Chromebook

Menurut Ansar, besar kemungkinan Wali Kota tidak menerima informasi utuh terkait rekam jejak pejabat tersebut. Ia menuding Inspektorat sebagai pihak yang lalai menyajikan data secara transparan.

“Ini kesalahan Inspektorat. Seharusnya wali kota diberi gambaran jelas agar pejabat yang diangkat benar-benar bersih,” tegasnya.

Terungkap!! ‘Persekongkolan’ Oknum ASN Disdik dan Pegawai Hotel Max One Makassar

Jejak Kasus Hotel Max One

Kasus fee Rp100 juta di Hotel Max One mencuat pada 2023. Dana itu diduga terkait kegiatan Dinas Pendidikan Makassar. Saat itu, Syarifuddin masih menjabat Kabid SD, dan namanya disebut memiliki keterlibatan teknis.

Meski proses pemeriksaan Inspektorat belum tuntas, Syarif justru mendapatkan promosi pada mutasi Juni 2025, menduduki jabatan Kabid SMP. Langkah ini memantik kritik dari berbagai kalangan.

Disdik Didesak Evaluasi SMPN 03 Makassar, Diduga Langgar Aturan Dana BOS, “Pungli Berkedok Sumbangan

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Aktivis Sulsel, Mulyadi, juga menyoroti lemahnya aspek etik dalam mutasi jabatan.

“Kita mau pejabat yang diangkat itu bersih dari penyimpangan. Ini soal etik, semua orang harus patuh,” tegas Mul.

Baik Laksus maupun Koalisi Aktivis Sulsel memastikan akan mengajukan telaah resmi kepada Wali Kota dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menilai promosi ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi.

“Kalau wali kota tidak segera mengevaluasi, ini akan mencederai semangat bersih-bersih yang diusung Pak Appi,” tambah Mul.

Munafri Arifuddin sendiri sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan penolakan untuk mengakomodir pejabat yang tersandung masalah hukum. Namun, promosi Syarifuddin dinilai menjadi ujian serius bagi konsistensi janji tersebut.

Editor: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!