JENEPONTO, MATANUSANTARA –Dugaan tangkap lepas bandar narkoba dilingkup jajaran Polres Jeneponto memantik reaksi sejumlah aktivis anti korupsi, salah satunya Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel), Farid Mamma SH, MH.
Aktivis anti korupsi itu menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum satuan reserse narkoba Polres Jeneponto adalah tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.
“Hal ini bisa mencoreng nama baik institusi jika di diamkan dan tidak ditindaki” ujarnya Puang Farid sapaan akrab Direktur Pukat Sulsel, saat ditemui disalah satu warkop, Minggu (25/05/2025)
Pukat Sulsel Minta Kanwil Imipas Selidiki Asal Usul HP Yang Ditemukan Ditangan WBP Lapas Bollangi
Atas kejadian tersebut, Puang Farid juga meminta Bidpropam Polda Sulsel agar bertindak secepatnya dan meminta Kapolda Sulsel melakukan Evaluasi.
“Sebelum hal ini makin berlarut-larut, maka saya meminta Bidpropam turun menyelidiki dan mendesak Kapolda Sulsel melakukan Evaluasi dilingkup jajaran Polres Jeneponto lantaran tidak mungkin berita ini terbit dan viral apabila rekan-rekan media tidak memiliki bukti-bukti yang akurat dan terpercaya” tegasnya
Terancam Register F, “Herman” Bakal Arahkan Kalapas Bollangi Beri Sanksi Jika Terbukti
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi pada saat dimintai tanggapan mengatakan akan melakukan penyelidikan.
“Kami Cek” singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada matanusantara.co.id, Minggu (25/05/2025).
Dirinya juga berjanji akan memproses oknum-oknum yang diduga terlibat, apabila dugaan itu terbukti melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Institusi Kepolisian
“Kalau terbukti pasti akan di proses” tegas Kombes Pol Zulham.
Sebelumnya diberitakan Polres Jeneponto kembali diterpa kabar tidak sedap. Dalam hal ini, Tim Satnarkoba Polres Jeneponto diduga menerima suap dari terduga bandar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara pada Kamis, (15/05/2025).
Hal ini diungkap oleh salah satu keluarga terduga pelaku berinisial MR.
“MN pertama ditangkap terus dia tunjuk juga MS,” ujar MR, Rabu (21/05/2025).
Begini Kronologi Pelecehan Biduan di Takalar, Korban Bakal Laporkan ke Propam
Pasca penangkapan, diduga terjadi negosiasi antara MR dan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto agar terduga pelaku dapat dibebaskan.
Dari infomasi yang berhasil kami himpun, negosiasi antara pihak keluarga pelaku dan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto berlangsung alot.
Diduga oknum Satnarkoba Polres Jeneponto awalnya meminta biaya tebusan sebesar Rp100 juta. Karena jumlahnya terlalu besar MR mengaku hanya mampu membayar Rp60 juta.
“Awalnya mereka minta tebusan sebesar Rp100 juta. Sebenarnya kemampuanku hanya bisa membayar Rp50 juta. Tapi, saya bayar itu Rp60 juta,”ungkapnya.
Ternyata Oknum Polisi Yang Video Viral Seret Istrinya, Sudah Ditangkap Oleh Propam Polda Sulsel
Tidak hanya itu, MR juga membeberkan selain melibatkan oknum anggota Satnarkoba Polres Jeneponto, juga diduga melibatkan Kanit I beserta Kasat Narkoba Polres Jeneponto.
Lanjut, setelah disepakati uang tebusan dengan Satnarkoba Polres Jeneponto, MR diarahkan oleh salah satu oknum Satnarkoba untuk menyerahkan uang Rp60 juta kepada salah seorang yang tidak ia kenali di sekitar Lapangan Passamaturukang, Sabtu (17/05).
Dari informasi yang kami dapat diduga perintah dari Kanit I Aipda Jusman.
”Dilapangan Passamaturukang, saya kasi itu uang dan saya tidak tahu siapa itu orang karena dia pakai masker,” jelasnya.
Kini kedua terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu tersebut dikabarkan telah dibebaskan dan menjalani proses rehabilitasi.
Lantarkan Istri dan 3 Orang Anak, Kapolda Sulsel Didesak Beri Sanksi Tegas Aipda Z
Terpisah, media mencoba menginformasi hal ini kepada Kanit I Satnarkoba Polres Jeneponto, Aipda Jusman, namun, hingga detik ini belum ada penjelasan dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jeneponto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa benar Aipda Jusman adalah salah satu anggota Penyidik Satnarkoba Polres Jeneponto
“memang benar ada nama anggota saya bernama Aipda Jusman Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jeneponto. Ia selaku Kanit Sidik di Satresnarkoba Polres Jeneponto. Soal mengenai adanya bandar dan pemakai narkoba jenis sabu yang dibebaskan usai membayar Rp60 juta, saya tidak pernah mengarahkan untuk melakukan permintaan dana dan saya berani sumpah,” katanya.
“Tidak ada yang seperti begitu dek, para pelaku penyalahgunaan narkoba kami lakukan rehab di BNN Provinsi Sulawesi Selatan,” lanjutnya, melalui sambungan telepon whatsApp yang diterima redaksi Minggu, (25/5).
Lebih jauh Baharuddin, juga mengaku mengamankan kedua terduga, karena cukup bukti. Dan saat penangkapan kedua terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba di wilayah Polres Jeneponto. Tidak mungkin kami amankan dan proses tanpa adanya bukti- bukti narkoba yang ditemukan.
“Untuk barang bukti kata dia, yang ditemukan di kedua pelaku bandar dan pemakai narkoba itu sekitar nol koma berapa saya kurang paham, karena banyak perkara yang kami tangani di Satnarkoba. Tapi para pelaku kami assessment atau rehabilitasi di BNN Provinsi,” Terang AKP Bahar.