MAKASSAR, MATANUSANTARA –Proyek pembangunan Bendungan Pamungkulu di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, menuai sorotan oleh berbagai Aktivis yang bergerak sebagai pegiat anti korupsi.
Pegiat anti korupsi tersebut menyampaikan kecurigaannya melalui awak media bahwa pembangunan bendungan Pamungkulu diduga terindikasi aroma korupsi yang dimana standar mutu bahan bangunan yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Mutu bahan bangunan yang dimaksud meliputi mutu material timbunan seperti timbunan tanah, pasir dan bebatuan” ujar Ramzah Thabraman selaku wakil ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, melalui via telfon WhatsApp ke cybertimurnews.com, Minggu (14/04/2024)
Aliansi LSM Diarahkan KPK Segera Laporkan Agar Ditindaki Terkait Dugaan Korupsi di RS Galesong

Ramzah sapaan akrabnya, pada kesempatan itu, beliau meminta agar tim penyelidik Kejati Sulsel segera melakukan investigasi ke lokasi proyek pembangun guna mengusut terkait mutu standar konstruksi yang digunakan
Wakil Ketua DPN GNPK Pusat, Ramzah juga menegaskan, tanpa menggurui penyidik, pihaknya menyarankan agar tim Kejaksaan mengambil sampel dari bahan bangunan dan dilakukan uji laboratorium.
“Itu untuk mengetahui, apakah mutu konstruksi yang digunakan sudah memenuhi standar serta spesifikasi yang ditetapkan atau tidak, langkah tersebut sangatlah penting dilakukan untuk menjamin kualitas bendungan yang sedang dibangun” katanya
Hasil Sidang Korupsi Anggaran PDAM Luwu, PH Terdakwa dan JPU Nyatakan Banding
Jika hasil uji leb tersebut telah ditemukan tindakan melawan hukum atau dugaa penyimpangan, maka tim Jaksa jangan segan segan menyeret para pihak yang coba mengambil keuntungan dalam proyek itu, ke hadapan hukum.
Tak hanya itu, Ramzah juga meminta Kejati Sulsel, untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam menelisik masalah ini.
“Tracking PPATK ini juga sangat penting lantaran dalam menelusuri aliran dana proyek akan memberikan titik terang” tandasnya
Menurut Ramzah, selain mutu bahan bangunan, ia juga meminta tim jaksa untuk menelisik adanya dugaan gratifikasi dalam pembebasan lahan bendungan” katanya guna dibuka secara terang benderang di hadapan publik.
Jaksa Cium Aroma Korupsi Puluhan Miliar di KONI Makassar, Gimana Pengusutannya?
Lanjut Ramzah, Kajati Sulsel yang baru, Agus Salim SH.MH, diketahui adalah sosok yang memiliki integritas sangat baik dalam pemberantasan korupsi. Apalagi,
Agus Salim, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak diragukan lagi lantaran pernah menjadi penyidik selama 8 tahun di lembaga anti rasuah, KPK.
Bukan hanya Agus Salim, Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo, juga adalah mantan penyidik di KPK. Duet Agus dan Zet sudah pasti menjadi harapan positif para penggiat Anti korupsi Sulsel. Menariknya, karena baik Agus Salim maupun Zet Tadung Allo sama sama mantan Kajari Luwu.