JAKARTA, MATANUSANTARA — Lonjakan mencolok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menjadi perhatian publik usai tersebar luas di sejumlah media online.
Sorotan itu mencuat di tengah kebijakan PPATK yang sedang gencar memblokir rekening tidak aktif (dormant), yang memicu diskusi luas di ruang publik.
GAM Teriak di Jalanan Agar APH Usut Aliran Dana Jokowi dan Keluarganya
Berdasarkan data dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Ivan tercatat melaporkan total kekayaan sebesar Rp 9.381.270.506 dalam LHKPN per 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan hampir Rp 5 miliar atau tepatnya sekitar Rp 4,8 miliar dibanding laporan tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, berikut catatan kekayaan Ivan dalam empat tahun sebelumnya:
- 31 Desember 2020: Rp 4.095.000.000
- 31 Desember 2021: Rp 4.071.000.000
- 31 Desember 2022: Rp 4.111.000.000
- 31 Desember 2023: Rp 4.533.173.938
Artinya, dalam kurun 2020–2023, kenaikan kekayaan hanya berkisar Rp 482 juta. Namun pada laporan 2024, tercatat peningkatan signifikan hampir sepuluh kali lipat dari tren kenaikan sebelumnya.
Penelusuran pada sistem e-LHKPN menunjukkan rincian aset Ivan sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: 7 bidang di Depok dan Ngawi senilai Rp 6,9 miliar
- Alat transportasi: Toyota Innova Zenix 2023 (Rp 550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp 100 juta)
- Harta bergerak lainnya: Rp 255 juta
- Surat berharga: Rp 87 juta
- Kas dan setara kas: Rp 3,7 miliar
- Harta lainnya: Rp 688 juta
- Utang: Rp 2,9 miliar
Dengan demikian, total kekayaan kotor mencapai Rp 12,28 miliar dan total bersih Rp 9,3 miliar setelah dikurangi utang.
Proyek Pembangun Bendungan Pamungkulu di Kab. Takalar, Aktivis Tanyakan Kualitas Bangunan
Hingga berita ini dirilis, awak media masih berupaya menghubungi pihak Ivan Yustiavandana untuk mendapatkan klarifikasi atas lonjakan nilai kekayaan yang tercatat tersebut.
Sumber data merujuk pada publikasi terbuka di situs elhkpn.kpk.go.id dan berita dari media nasional JawaPos.com.