PANGKEP, MATANUSANTARA — Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencoreng wajah distribusi energi di Sulawesi Selatan (Sulsel) Kali ini, sebanyak 66 jerigen berisi solar subsidi ditemukan tersimpan di sebuah rumah warga di Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Rabu Siang 30 Juli 2025.
Setiap jeriken berkapasitas 35 liter, yang jika ditotal mencapai lebih dari 2 ton solar bersubsidi angka yang tidak lazim jika hanya diklaim untuk “kebutuhan pertanian”.
Praktisi Hukum Minta Kasatres Polres Pangkep Agar Tidak Tertutup Dalam Penyelidikan Dua Kasus Ini
Pemilik berinisial SM berkilah bahwa solar tersebut dikumpulkan secara bertahap dari dua SPBU berbeda dan diperuntukkan bagi kegiatan pertanian. Namun, tidak ada rincian jelas mengenai bentuk pertanian apa yang memerlukan solar dalam jumlah sebesar itu.
“Ini kita pakai untuk pertanian, kita ambil sedikit demi sedikit akhirnya bisa segini untuk digunakan dan pemakaian untuk kebutuhan pertanian,” ujarnya seperti yang dikutip dari media online celebes.inews.id Rabu (30/07/2025)
SM menyebut, pembelian dilakukan menggunakan barcode truk yang mengisi di SPBU Labakkang dan Ma’rang, masing-masing dengan kuota 200 liter.
“Pengisian pakai truk di SPBU Labakkang dan SPBU Ma’rang, jadi kuotanya dari situ, pakai kuota dari barcode truk,” jelasnya.
Laksanakan Arahan Kapolda Sulsel, Polres Pangkep Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda, yang menyebut bahwa penggunaan BBM untuk pertanian wajib melalui mekanisme resmi dan tak bisa dilakukan secara perorangan.
“Kalau mobil tangki tidak bisa dapat surat rekomendasi. Pembelian menggunakan barcode itu tidak ada kaitannya dengan kami. Walaupun digunakan untuk pertanian itu tidak bisa pakai barcode. Harus ada surat rekomendasi BBM untuk mesin pertanian dan itu melalui kelompok tani dan bukan diberikan ke perorangan,” tegasnya.
Wujud Sinergi, Karutan Pangkajen Hadiri Upacara HUT Bayangkara ke-79 Tahun di Mapolres Pangkep
Aktivis Desak Perang Total terhadap Mafia Solar dan Pengawasan Melekat di SPBU
Pengungkapan ini kembali menunjukkan celah distribusi BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan oleh oknum yang menyaru dengan alasan pertanian, nelayan, atau kegiatan rakyat kecil.
Praktik seperti ini secara langsung merampas hak masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan subsidi negara.
Aktivis antikorupsi dari lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel meminta agar pihak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengungkapan, tapi juga melacak rantai distribusi dan keterlibatan oknum lain yang memungkinkan penimbunan ini terjadi secara berulang.
“Mafia solar ini bukan pemain kecil, mereka tahu sistem, memanfaatkan barcode, bahkan berlindung atas nama pertanian atau profesi rakyat kecil. Kami minta pengawasan ketat di SPBU, serta pendistribusian BBM bersubsidi harus menggunakan sistem rekomendasi digital berbasis NIK dan kelompok usaha resmi,” tegas Direktur PUKAT Sulsel FaridMammaSH, MH, Kamis (31/07)
Ia juga meminta agar Polda Sulsel, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep membuka posko aduan masyarakat terkait penyimpangan distribusi BBM dan mengevaluasi semua barcode kendaraan pengisi BBM subsidi.