TAKALAR, MATANUSANTARA -– Front Rakyat Pecinta Takalar (RACITA) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Kamis 03 Juli 2025.
Menurut informasi, laporan ini menyoroti alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Takalar yang diduga tidak memiliki dasar hukum jelas, termasuk tidak tercantum dalam rencana perlindungan lahan pertanian (PLP2B).
Dituding Lakukan Penyimpangan, Baznas Takalar Beri Klarifikasi
Lahan tersebut kini menjadi kawasan perumahan subsidi, namun diduga justru dinikmati oleh pejabat, bukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Muhammad Hasbi sendiri tercatat menjabat sebagai Kadis Pertanian, Sekda, hingga sempat menjadi Pj. Bupati Takalar, sehingga diduga memiliki peran sentral dalam proses alih fungsi dan perizinan kawasan tersebut.
Kejati Harus Proaktif Usut Dugaan Korupsi Buku di Takalar
RACITA juga menyoroti adanya pembangunan masjid di lokasi yang sama yang menerima dana hibah APBD hingga ratusan juta tanpa laporan pertanggungjawaban, sebagaimana tercatat dalam LHP BPK 2023.
“Dugaan ini telah menimbulkan keresahan publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Kami meminta Kejati Sulsel segera menindaklanjuti secara hukum,” ujar Fajar S., Jenderal Advokasi RACITA kepada media, Jumat (04/07/2025)
100 Hari Kerja Pemerintah Takalar ; Sekda Diduga Ingin Penjarakan Warganya
Ia juga mendesak agar Kejati Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum secara tegas.
“Namanya juga dugaan, sudah banyak informasi media dan desas desus di berbagai kalangan terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama sekda tersebut. Nah, masyarakat butuh kepastian hukum. Baiknya persoalan ini kita adukan ke pihak yang berwenang. Sekiranya Kejati Sulsel segera bertindak tegas, usut tuntas dugaan tersebut, biar jelas kepastian hukumnya” tutup Fajar
RACITA juga menegaskan pentingnya penegakan hukum demi menjaga integritas pemerintahan dan keadilan bagi masyarakat Takalar.