Ramai Isu Gaji DPR Naik, Puan Maharani Luruskan Fakta

By Matanusantara

JAKARTA, MATANUSANTARA — Ketua DPR RI Puan Maharani meluruskan isu soal adanya kenaikan gaji anggota DPR yang ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, tidak ada tambahan gaji, melainkan perubahan fasilitas berupa kompensasi rumah jabatan.

Puan menegaskan, skema tersebut muncul karena anggota DPR periode saat ini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti sebelumnya. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kompensasi uang rumah yang sifatnya sebagai pengganti fasilitas, bukan tambahan penghasilan baru.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

Pernyataan Jaksa Agung soal Kades Tuai Sorotan: Pegiat Antikorupsi Minta Kejaksaan Tak Lembek

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar gaji anggota DPR yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 90 juta per bulan. Informasi itu viral di media sosial, salah satunya dibagikan akun TikTok @tahwa* dengan narasi “Mantap! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari”.

Klaim tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat yang mempertanyakan konsistensi DPR di tengah wacana efisiensi anggaran negara. Dengan klarifikasi Puan, DPR menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah kenaikan gaji, melainkan pergeseran bentuk fasilitas dari rumah jabatan menjadi kompensasi uang rumah.

(RML)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!