MAKASSAR, MATANUSANTARA –-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi tidak memperpanjang kontrak ratusan karyawannya yang berakhir pada Mei 2025.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah berat yang harus diambil manajemen demi penyelamatan perusahaan.
Kasasi JPU Kejati Sulsel Ditolak Hakim MA Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi PDAM Makassar
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, menyampaikan permohonan maaf atas keputusan tersebut.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan, Kamis (29/5/2025).
Hasan berharap para karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya dapat memahami situasi sulit yang dihadapi PDAM Makassar.