Razia Rutan Pangkep Libatkan TNI-Polri, Barang Terlarang Disita dan Tes Urine Digelar
PANGKEP, MATANUSANTARA — Upaya mempersempit potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan kembali dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep. Bersama personel TNI dan Polri, petugas menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan sekaligus tes urine, Jumat (19/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Koramil 1421-03/Bungoro dan Polsek Bungoro. Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pangkep, Abd Jalil, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam pemeriksaan kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan hunian warga binaan. Barang tersebut di antaranya cermin, piring kaca, gelas kaca, serta sejumlah barang lainnya yang kemudian langsung diamankan petugas.
Penggeledahan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan fisik kamar hunian. Rutan Pangkep juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat pengawasan internal.
Abd Jalil menegaskan, keterlibatan TNI dan Polri menjadi bagian dari sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Pangkep. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtib.
“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk sinergi kami bersama TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Pangkep,” ujarnya.
Bagi Rutan Pangkep, penggeledahan kamar hunian dan tes urine merupakan bagian dari pengawasan serta deteksi dini yang dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penguatan pengawasan juga menjadi penting untuk mencegah masuknya maupun keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan di kamar hunian, sekaligus mendeteksi lebih awal potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. (***).

Tinggalkan Balasan