Reaksi Rektor UNM Usai Dirinya “Kalah Telat” dari Dosen

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Polemik di Universitas Negeri Makassar (UNM) semakin panas. Rektor UNM, Prof. Dr. Karta Jayadi, akhirnya angkat bicara menanggapi isu dirinya “kalah telat” dalam membuat laporan polisi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat dimintai tanggapan terkait laporan polisi yang lebih dulu dibuat oleh dosen UNM berinisial Q, Karta memilih irit bicara.

“Laporannya sudah masuk, jadi tinggal mengikuti, jadi tidak perlu melapor karena dia (Q) sudah melapor,” ujar Karta Jayadi kepada Matanusantara.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/8/2025).

Meski tidak membuat laporan polisi. Namun ia menegaskan bahwa dirinya telah melayangkan somasi ke yang bersangkutan.

“Sudah dilayangkan Somasi” tutup Karta

Sebelumnya, beredar kabar Karta kalah telat dari Q yang telah lebih dulu melayangkan laporan dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulsel.

Rektor UNM Karta Jayadi “Kalah Telat” Buat Laporan Polisi Oleh “Q” di Polda Sulsel

Q menyerahkan ratusan bukti berupa percakapan WhatsApp sejak 2022 hingga 2024, mulai dari ajakan bertemu di hotel, obrolan bernada seksual, hingga kiriman gambar tak pantas.

Bukti tersebut kini resmi terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan di Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).

“Selama tiga tahun bukti yang telah disimpan secara rapi kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Q.

Dosen Perempuan “Q” Bakal Dipolisikan Usai Mediakan Prof. Dr. Karta Jayadi Rektor UNM

Jauh sebelumnya diberitakan, Q melaporkan secara resmi Rektor UNM Prof. Dr. Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) pada hari Rabu (20/8)

Menanggapi hal tersebut Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Karta Jayadi, berencana melaporkan seorang dosen berinisial Q ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini muncul menyusul publikasi tuduhan pelecehan seksual yang disebarkan dosen tersebut melalui media daring.

Rektor UNM Persilakan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadapnya

Karta Jayadi menegaskan, keputusan ini diambil karena nama baik dan reputasinya dirugikan akibat tuduhan yang tersebar luas.

“Besok saya lapor balik pencemaran nama baik. Itu namanya Q,” tegasnya kepada Matanusantara.co.id, Jumat malam (22/08) melalui pesan WhatsApp.

Editor: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!