MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Redaksi Tegaskan A. Surya Ramadhan Tidak Lagi Bagian dari Matanusantara.co.id

Kartu identitas wartawan Matanusantara.co.id atas nama A. Surya Ramadhan yang masa berlakunya tercantum hingga Juni 2026. Redaksi menegaskan kartu tersebut tidak lagi berlaku terhitung Selasa, 25 Agustus 2026, sehingga segala aktivitas yang bersangkutan tidak mewakili Matanusantara.co.id.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Redaksi Matanusantara.co.id menyampaikan pemberitahuan resmi kepada publik, narasumber, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, mitra kerja, dan seluruh pihak yang selama ini berhubungan dengan Matanusantara.co.id terkait perubahan status A. Surya Ramadhan.

Informasi tersebut terhitung sejak Selasa, 25 Agustus 2026, A. Surya Ramadhan tidak lagi menjadi bagian dari jajaran wartawan maupun Redaksi Matanusantara.co.id.

Sejalan dengan perubahan status tersebut, yang bersangkutan sejak tanggal tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan jurnalistik atau aktivitas kelembagaan dengan mengatasnamakan Matanusantara.co.id.

Penegasan tersebut mencakup kegiatan peliputan, wawancara, permintaan konfirmasi, permintaan informasi, komunikasi dengan narasumber, permintaan fasilitas, korespondensi, maupun aktivitas lain yang dilakukan dengan membawa nama Matanusantara.co.id.

Redaksi menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah 25 Agustus 2026, sepanjang tidak didasarkan pada penugasan atau kewenangan resmi dari Redaksi, tidak merepresentasikan kebijakan editorial maupun sikap kelembagaan Matanusantara.co.id.

Identitas Wartawan Tidak Lagi Berlaku

Redaksi juga menegaskan bahwa kartu identitas wartawan atas nama A. Surya Ramadhan yang sebelumnya digunakan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Matanusantara.co.id mencantumkan masa berlaku sampai Juni 2026.

Dengan berakhirnya masa berlaku tersebut, kartu identitas dimaksud tidak lagi dapat digunakan sebagai dasar untuk menunjukkan status aktif maupun kewenangan representasi sebagai wartawan Matanusantara.co.id.

Karena itu, apabila setelah tanggal 25 Agustus 2026 terdapat penggunaan nama, logo, kartu identitas, atribut, atau identitas Matanusantara.co.id oleh yang bersangkutan, hal tersebut tidak dapat dipandang sebagai representasi resmi Redaksi, sepanjang tidak terdapat penugasan atau kewenangan yang diberikan oleh Redaksi.

Redaksi Imbau Publik Lakukan Verifikasi

Redaksi Matanusantara.co.id mengimbau seluruh narasumber dan pihak yang menerima komunikasi dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan atau bagian dari Matanusantara.co.id agar melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait status dan penugasan yang bersangkutan.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kepastian informasi sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman mengenai siapa yang secara resmi menjalankan tugas jurnalistik atas nama Matanusantara.co.id.

Redaksi membuka ruang konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Matanusantara.co.id bagi pihak-pihak yang membutuhkan kepastian mengenai status wartawan, reporter, maupun personel yang menjalankan tugas jurnalistik atas nama media ini.

Penegasan Batas Representasi

Pemberitahuan ini merupakan penegasan mengenai status kelembagaan dan batas kewenangan representasi media, bukan penilaian terhadap aktivitas pribadi yang bersangkutan di luar kapasitasnya sebagai bagian dari Matanusantara.co.id.

Dengan demikian, setiap pernyataan, permintaan, komunikasi, kesepakatan, atau tindakan lain yang dilakukan oleh A. Surya Ramadhan setelah 25 Agustus 2026, apabila dilakukan tanpa penugasan atau kewenangan resmi Redaksi, tidak dapat dikaitkan dengan kebijakan editorial, sikap kelembagaan, maupun keputusan Matanusantara.co.id.

Redaksi menyampaikan pemberitahuan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik Matanusantara.co.id.

Matanusantara.co.id tetap berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan menjunjung prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

Pemberitahuan ini berlaku sejak Selasa, 25 Agustus 2026. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini