Resmi Jadi PNS! 11 CPNS Rutan Makassar Terima Amanah, Mulyadi Tekankan Integritas
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sebanyak 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah dilantik dan diambil sumpah/janji di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni perubahan status kepegawaian. Sebelas pegawai tersebut kini memikul tanggung jawab lebih besar sebagai aparatur negara yang dituntut menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat. Setelah resmi dilantik, para PNS Rutan Makassar mendapat penguatan langsung dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi.
Dalam arahannya, Mulyadi menegaskan bahwa status PNS merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dibayar dengan kinerja dan tanggung jawab.
“Menjadi PNS adalah sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jaga integritas, tingkatkan kompetensi, dan laksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Jadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Mulyadi.
Menurutnya, integritas dan profesionalisme menjadi fondasi penting bagi setiap aparatur pemasyarakatan. Karena itu, para PNS yang baru dilantik diharapkan tidak berhenti pada pencapaian status kepegawaian, tetapi terus mengembangkan kapasitas dan menunjukkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS harus diikuti perubahan sikap dan kualitas pengabdian. Amanah sebagai aparatur negara menuntut kedisiplinan serta konsistensi dalam menjalankan tugas.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, menyampaikan apresiasi kepada 11 pegawai yang telah melewati tahapan hingga resmi dilantik sebagai PNS.
Yohanes mengingatkan agar momentum tersebut dijadikan sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen pengabdian di lingkungan pemasyarakatan.
“Status sebagai PNS harus diiringi dengan tanggung jawab, disiplin, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Terus belajar, tingkatkan kompetensi, dan jadilah insan pemasyarakatan yang profesional serta berintegritas,” tegasnya.
Ia berharap para PNS baru mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara serta berkontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan Kelas I Makassar.
Pelantikan 11 PNS tersebut sekaligus menjadi babak baru bagi para pegawai dalam menjalankan pengabdian. Setelah sumpah/janji diucapkan, tanggung jawab mereka tidak lagi sebatas menyandang status sebagai aparatur negara, tetapi membuktikannya melalui disiplin, integritas, kompetensi, dan kualitas pelayanan.
Bagi Rutan Kelas I Makassar, bertambahnya PNS baru diharapkan turut memperkuat sumber daya manusia dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
Sumpah telah diucapkan. Status telah berubah. Kini, integritas dan kinerja yang akan menjadi ukuran pengabdian. (***).


Tinggalkan Balasan