Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Resmob Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Mekanik Warga Asal Bontoala

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Terduga Pelaku Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) inisial AC (33) beserta mekaniknya yang berinisial AD (46) berhasil diringkus oleh satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tallo, pada hari Kamis Juni 2024 sekitar pukul 21 beserta AD sebagai mekanik yang berperang sebagai terduga pelaku yang ikut serta.

“Pada hari kamis tanggal 13 juni 2024 sekitar pukul 21:40 wita di Jln. Adipura 2E, Keluaran  Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, anggota Opsnal di pimpin Kanit Res Iptu Saiful Basir S.E di dampingi Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H dan Aiptu Muh. Tahir berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor lelaki berinisial AC umur 33” terang Kapolsek Tallo, Kompol Ismail, melalui Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H kepada awak media saat ditelepon via WhatsApp, Jumat (14/06) dini hari.

Lanjut beliau “Dari hasil introgasi AC mengaku di bantu oleh AD (46) seorang warga Kecamatan Bontoala, tim Opsional bergerak cepat ke lokasih yang disebut oleh pelaku yang lebih awal diringkus” tegas Ipda Haski

Perwira satu balok dipundaknya itu, juga menjelaskan penangkapan AC dan AD berawal dari laporan korban Burhanuddin (63) dengan nomor laporan polisi LP/B/126/VI/2024/Restabes Mks/Sek.Tallo.

“Keduanya diringkus atas dasar informasi korban Burhanuddin, kemudian anggota SPKT membuat laporan atas LP tersebut maka dilakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat tim AC berhasil diamankan” jelas Ipda Haski pria kelahiran Jeneponto itu.

Sementara Kanitres Polsek Tallo yang diwawancarai menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku AC dan AD

“Berawal ketika korban bangun pagi untuk beraktifitas dan bekerja pada saat itu korban mengecek sepeda motor merek yamaha mio sporty warna hitam no pol 2150 IT No rangka MH328000A9J616874 No mesin 280617651 yang terparkir di samping rumah kos korban namun saat itu sekitar pukul 06:00 wita, motor yang terparkir tersebut sudah hilang, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek tallo” terang Iptu Saiful Basir S.E.

Dari informasi tersebut, Iptu Saiful menjelaskan saat timnya berhasil menangkap keduanya

“Tim Opsnal mendapatkan identitas pelaku dari hasil penyelidikan kemudian pelaku berhasil di amankan pada saat pelaku sedang melakukan pesta miras di jln. adipura 2E Kel. Tammua kec. Tallo kota makassar. Selanjutnya di lakukan pengembangan penunjukan kendaraan yang di curi pelaku dan barang bukti berhasil di amankan di jln. Sunu lr. 3 kel. Malimongan baru Kec. Bontoala Kota Makassar dalam keadaan kendaraan sudah terbongkar, selanjutnya 1 lelaki pelaku curanmor dan 1 orang lelaki yang membantu pelaku membongkar sepeda motor beserta barang bukti sepeda motor tersebut dibawa ke mako polsek Tallo” jelasnya

Identitas Korban dan Pelaku

KORBAN

Nama   : BURHANUDDIN 

TTL        : Makassar / 01 – 12 – 1960

Umur    : 63 tahun

Pek.      : Wiraswasta

PELAKU

1. Pelaku curanmor

Nama   :  ANCI

TTL        : Bantaeng, 10 – 01 – 1991

Umur    :  33 Tahun

Pek.      : Tukang bentor

2. Mekanik yang diduga membongkar kendaraan sepeda motor hasil curanmor.

Nama   :  ASDAR Als ASLAN

TTL        : Makassar, 10 – 08 – 1978

Umur    : 45 Tahun

Pek.      : wiraswasta

Waktu Dan Tempat Kejadian.

Hari rabu Tanggal 12 juni 2024 pukul 06:00 wita jalan adipura 2E Kel. Tammua kec. Tallo kota makassar.

Untu diketahui kasus yang sementara diselidiki oleh penyidik Polsek Tallo masih proses penyelidikan, untuk sementara tersangka 2 (dua) orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!