MAKASSAR, MATANUSANTARA–Bawaslu Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya angkat bicara terkait video viral yang beredar terkait bincang ‘Money Politik’ dilingkup Rumah Tahanan (Rutan) Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin, menanggapi video bincang dugaan politik uang yang direkam oleh oknum Rutan Kelas IIB dan yang direkam oleh Narapidana (Napi) bahwa tim saat ini telah melakukan rapat dan membahas hal tersebut
“Kami sudah membahas informasi ini di bawaslu Sidenreng Rappang, segera akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui via pesan singkat whatsaap, Senin (26/02/2024)
Namun, Ketua Bawaslu Sidrap berharap ada salah satu oknum atau warga melakukan pelaporan resmi sekaitan video tersebut
“Kami sebenarnya berharap bahwa datang melaporkan peristiwa ini di bawaslu yang tentunya disertai bukti-bukti sesuai prosedur” harap Muhardin
Napi Rutan Sidrap Diduga Dapat Tekanan Pasca Beredar Video Bincang ‘Money Politik’
Dengan demikian, barita viral tersebut tim Bawaslu akan bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP)
“Tindakan kami adalah melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan peristiwa dan memperoleh bukti sesuai prosedur” tegas Ketua Bawaslu

Sebelumnya diberitakan beredar video perbincangan dua orang yang diduga antara pegawai dan narapidana di Rutan Sidrap pasca Pemilu 2024 telah usai pada hari Selasa 14 Februari lalu
Bawaslu dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Diminta Usut “Politik Uang” di Rutan Sidrap
Dimana pelanggaran oknum Rutan Sidrap itu, diduga menjadi tim sukses (timses) salah satu caleg DPRD Kabupaten Sidrap dari Partai Nasdem wilayah pemilihan Dapil I (Kecamatan Maritengae dan Watang Siderreng) nomor urut 2 yang bernama Aruji Muhammad S.Sos
Pelanggaran tersebut mencuat setelah beredar video perbincangan yang diduga seorang pegawai Rutan Sidrap bersama Narapidana (napi) yang berdurasi 4 menit 30 detik
Oknum didalam video tersebut keduanya membahas caleg DPRD Sulsel dan Kabupaten Sidrap serta menyebut sejumlah uang caleg sebesar Rp. 5.200.000 dan Rp. 1.200.000 dan Rp.1.500.000

Menanggapi hal tersebut, Karutan Sidrap mengungkapkan bahwa video yang beredar tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan pihaknya juga sudah memeriksa Agus Salim oknum yang disebut didalam video yang berdurasi 4 menit 30 detik
“Jadi terkait itu kami sudah memanggil Agus secara prontal namun anggota saya tidak membenarkan dugaan tersebut lantaran sebelum diselenggarakan pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin kami telah melakukan rapat bersama kakanwil secara daring untuk mengingatkan seluruh ASN untuk selalu mengedepankan netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilu kemarin” ungkap Iskandar Djamil ke awak media melalui via telfon whatsaap Rabu (20/02/2024)
Ia juga menyebut bahwa dirinya juga sudah diperiksa di Makassar kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Sudah banyak wartawan yang konfirmasi video ini Dinda, saya juga sudah diperiksa di Makassar, pada saat saya diperiksa dalam keterangan ku dihadapan tim pemeriksa, saya mengatakan bahwa meskipun nama saya disebut bukan berarti saya harus di jebloskan ke penjara, sama halnya yang ada didalam video itu, kan nama Agus yang disebut, kami juga sudah mempertanyakan terkait itu namun anggota saya membantah dugaan tersebut, jadi saya harap kita NKRI saja Dinda” tegas Iskandar

Sementara, Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan (Kadivpas Kemenkumham Sulsel) Yudi Suseno menanggapi video dugaan politik uang dilingkup Rumah Tahanan (Rutan) Sidrap.
Yudi Suseno mengatakan pihak Rutan dan Kanwil pasti akan melakukan tindakan dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku kalau terbukti ada pelanggaran terkait yang dimaksud.
“Yang bisa memutuskan ada money politik atau tidak nya kan Bawaslu. Jadi perlu dikroscek dan konformasi ke Bawaslu,” ujar Yudi Suseno saat dimintai tanggapan sekaitan dengan video viral tersebut, Kamis 22 Februari 2024.
Sementara Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, Bc.I.P., S.H., M.Si yang diwawancarai awak media akan berkordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel
“Terima kasih info nya, akan kami sampaikan kepada kakanwil/Kadivpas Sulsel untuk melakukan tindak lanjut dan klarifikasi” tegasnya melalui pesan singkat whatsaap, Kamis (22/02/2024)

Inspektur Wilayah I itu, juga menyarangkan awak media berkordinasi ke Bawaslu jika dugaan tersebut di yakini oknum Rutan Sidrap lakukan pelanggaran netralitas sebagai Aperatur Sipil Negara (ASN)
“Akan lebih tepat lagi jika memang yakin terjadi pelanggaran dalam hal netralitas ASN, sebaiknya disampaikan pada saluran yang tepat, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pemilu, yaitu ke BAWASLU” tegas Ika Yusanti