Rutan Kelas I Makassar dan Kemenag Kota Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembinaan Kerohanian WBP
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Makassar terkait pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan spiritual yang dilaksanakan di Rutan Makassar, dengan menyesuaikan pada sarana dan prasarana yang tersedia sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu pelayanan. Senin (2/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Makassar melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Makassar. Kepala Rutan Kelas I Makassar hadir langsung dan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan serta Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP). Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembinaan kepribadian WBP melalui pendekatan keagamaan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar dalam keterangannya menyampaikan, “Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kami berharap melalui sinergi dengan Kementerian Agama Kota Makassar, pembinaan spiritual dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu membentuk pribadi WBP yang lebih baik.”
Penandatanganan Pakta Integritas: Rutan Pangkep Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Dr. H. Muhammad, S.Ag., M.Ag, menyampaikan, “Kementerian Agama siap mendukung penuh pelaksanaan pembinaan kerohanian di Rutan Makassar. Pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran moral dan spiritual, dan kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.”
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dan simbol sinergi antara Rutan Kelas I Makassar dan Kementerian Agama Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.


Tinggalkan Balasan