Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Rapat Tahunan KPRI Pengayoman
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pengayoman Rutan Makassar sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi, evaluasi kinerja, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran koperasi ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Bapak Arlin Arieta, S.STP., M.Si, serta Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Makassar atau yang mewakili, Bapak Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT yang konsisten dan tepat waktu sebagai indikator koperasi yang sehat dan tertib administrasi. Ia menegaskan bahwa koperasi pegawai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Teror Busur di Barombong, Resmob Tamalate Tangkap Pelaku Pembusuran Mahasiswa: “Andika Jadi DPO”
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Dekopinda Kota Makassar yang menekankan pentingnya penguatan manajemen koperasi serta partisipasi aktif anggota agar koperasi mampu berkembang dan berkelanjutan di tengah dinamika zaman.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan KPRI Pengayoman sebagai wadah kebersamaan dan kemandirian ekonomi pegawai.
“Rapat Anggota Tahunan ini merupakan forum tertinggi koperasi yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan laporan, masukan, serta merumuskan langkah strategis ke depan. Saya berharap KPRI Pengayoman Rutan Makassar terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan RAT ini, KPRI Pengayoman Rutan Makassar diharapkan semakin solid, profesional, dan berdaya saing dalam mendukung kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan