Rutan Masamba Gandeng APH, Perketat Pengawasan Narkoba dan Penipuan Dalam Rutan
LUWU UTARA, MATANUSANTARA — Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan terus diperkuat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba melalui kolaborasi lintas instansi bersama aparat penegak hukum, Jumat (8/5/2026).
Langkah tersebut diwujudkan lewat kegiatan Ikrar dan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang menjadi bagian dari instruksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan di Rutan Masamba melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Palopo, Polsek Mappedeceng, Koramil 1403-11/Masamba, serta unsur pemerintah daerah sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Apel penguatan pengawasan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, dan diikuti pejabat struktural, staf, petugas pengamanan, CPNS, hingga unsur aparat penegak hukum yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam suasana khidmat, perwakilan pegawai membacakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai simbol komitmen kolektif memperkuat integritas petugas sekaligus mempertegas perang terhadap berbagai praktik ilegal di dalam rutan.
Syamsul Bahri menegaskan, pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak boleh berjalan secara formalitas semata. Menurutnya, ancaman peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas maupun rutan membutuhkan pengawasan berlapis serta konsistensi seluruh jajaran petugas.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai praktik ilegal. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan integritas, kewaspadaan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tegas Syamsul Bahri.
Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur dengan pengawasan langsung dari unsur TNI, Polri, dan BNN guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian warga binaan. Hasil itu dinilai menjadi indikator awal pengawasan internal yang berjalan efektif, meski penguatan pengawasan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan.
Tak hanya razia, Badan Narkotika Nasional Kota Palopo juga memberikan penyuluhan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pegawai dan warga binaan guna meningkatkan kesadaran terhadap dampak serta ancaman hukum penyalahgunaan narkotika.
Sebagai langkah pengawasan internal, kegiatan turut dirangkaikan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai serta sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan langsung di bawah pengawasan petugas BNN Kota Palopo untuk memastikan integritas pelaksanaan berjalan objektif.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada warga binaan, tetapi juga menyasar penguatan integritas aparatur guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan maupun praktik ilegal dari dalam rutan.
Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, Rutan Masamba menegaskan komitmennya mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan. (***)

Tinggalkan Balasan