MASAMBA MATANUSANTARA –-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba memberikan klarifikasi resmi menanggapi berita yang menyebutkan adanya pengakuan pengacara napi bahwa kliennya leluasa menggunakan telepon genggam (HP) di dalam rutan.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa pihak rutan memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran dan penggunaan HP ilegal di lingkungan rutan. Pada tanggal 3 Juni 2025, Rutan Masamba menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pertanggungjawaban kami kepada instansi dan negara demi menciptakan pemasyarakatan yang berintegritas,” ujar Syamsul Bahri melalui via telfond Whatsaap, Rabu 04 Juni 2025.
Cuitan Pengacara Napi di Rutan Masamba, Ungkap Kliennya Diduga Leluasa Gunakan HP
Ia juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan terkait penggunaan HP ilegal di rutan.
Sebagai bukti keseriusan, Rutan Masamba secara rutin melakukan razia dan pemusnahan barang bukti berupa HP, charger, dan kabel yang ditemukan di blok hunian warga binaan dengan cara pemecahan dan pembakaran.
Rutan Masamba juga menerapkan pemeriksaan ketat terhadap setiap kiriman yang masuk untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Jelang Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan WBP
Dengan demikian, klaim bahwa warga binaan dapat leluasa menggunakan HP di Rutan Masamba tidak sesuai dengan fakta dan kebijakan yang diterapkan oleh pihak rutan. Rutan Masamba berkomitmen menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan demi mendukung tujuan pembinaan yang efektif dan berintegritas.
Sebelumnya diberitakan Dikabarkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau Narapidana Rutan Kelas IIB Masamba diduga bebas menggunakan Handphone (HP).
Informasi tersebut dari salah satu Lowyer dari Napi yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa HP didalam Rutan Kelas IIB Masamba diduga banyak beredar.
Peringati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, WBP Beragama Kristiani Lapas Pontianak Gelar Ibadah
“Menurut info klienku bebas ji pakai hp orang didalam tapi jangan info dari klien ku, kasian” ujarnya AN melalui pesan singkat Whatsaap, Selasa (03/06/2025)
Sementara salah satu orang tua napi Rutan Masamba yang ditemui juga mengeluh lantaran anaknya hampir tiap hari meminta uang.
“Saya juga herang ini anak ku hampir tiap hari minta uang, paling sedikit 150 ribu/hari paling banyak 300 ribu, saya curiga ini anak memakai (nyabu), karena biar tengah malam nelfond ji minta uang, alasanya mau bayar utang di koprasi, mau bayar uang 86” ungkap IB saat ditemui di kediamannya, Senin (02/06/2025).