PANGKEP, MATANUSANTARA — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran melaksanakan sidak kamar hunian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu 14 Agustus 2024.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh oleh para petugas pada area blok hunian mengenai kondisi keamanan, kebersihan lingkungan dan kelayakan sarana dan prasarana.
Pada kesempatan ini, KPR, Muh. Arman bersama jajaran sekaligus melakukan sidak kamar hunian guna mendeteksi adanya benda-benda terlarang dan berbahaya.
Muh. Arman mengatakan bahwa dalam penggeledahan kamar pada hari ini, terdapat beberapa benda-benda terlarang yang diamankan oleh petugas.
“Pada pelaksanaan sidak hari ini, kami mengamankan beberapa benda-benda yang dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtib, seperti tali dan botol parfum berbahan kaca”, ujar Arman.