PANGKEP, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan assessment awal bagi warga binaan dalam rangka program rehabilitasi Pemasyarakatan, Jumat 01 Agustus 2025
“Kegiatan ini dilangsungkan usai proses skrining awal terhadap para peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria” kata Humas Rutan Pangkep Awal, Minggu (03/08)
Tiga Warga Binaan Rutan Pangkep Hirup Udara Bebas Usai Terima Amnesti Presiden
Sebanyak 50 warga binaan mengikuti assessment yang bertujuan untuk menggali secara menyeluruh aspek kesehatan fisik, kondisi psikologis, serta latar belakang sosial mereka. Hasil dari tahapan ini menjadi dasar penentuan pola rehabilitasi yang sesuai dan terukur.
Dokter Rutan Pangkep, Mulyadi, menekankan pentingnya assessment sebagai fondasi keberhasilan program rehabilitasi.
“Tahap ini memungkinkan kami untuk melihat kondisi masing-masing warga binaan secara menyeluruh. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Jumat Berkah Penuh Makna: Rutan Pangkep Gratiskan Layanan Wartelsuspas untuk Warga Binaan
Assessment ini turut melibatkan tim konselor adiksi dari BNN Sulsel. Made R. Astawa, selaku konselor adiksi, menuturkan bahwa pemetaan tingkat ketergantungan sangat menentukan efektivitas program yang dijalankan.
“Melalui assessment ini kita bisa mengetahui tingkat ketergantungan dan permasalahan yang dihadapi warga binaan. Dengan begitu, program rehabilitasi yang dijalankan nantinya bisa lebih terarah dan efektif,” jelasnya.
Setelah assessment, para warga binaan akan dibagi ke dalam dua kelompok rehabilitasi dan menjalani program konseling intensif selama 30 hari.
Produk Bimker Rutan Pangkep Diminati Pasar, Tudung Saji Bambu Diserap Pelaku Usaha
Diharapkan melalui program ini, mereka dapat memutus ketergantungan terhadap zat adiktif, membangun kesadaran hidup sehat, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan mandiri.