Sadis! Awal Mula Pemuda di Surabaya Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Potongan
SURABAYA, MATANUSANTARA – Kasus mutilasi paling sadis mengguncang Jawa Timur. Seorang pemuda bernama Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi ratusan potongan daging, organ, dan tulang belulang.
Aksi keji itu dipicu masalah sepele. Pada Sabtu (30/8) malam, Alvi menjemput adiknya di Bandara Juanda Sidoarjo untuk diantar ke pondok pesantren di Jombang. Ia baru tiba di kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, sekitar tengah malam. Meski sudah pamit, TAS tetap marah dan mengunci pintu kamar kos dari dalam.
“Sampai di kos, (Alvi) hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Pelaku menunggu 1 jam, akhirnya dibukakan pintu oleh korban,” jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Warga Mojokerto Digegerkan Penemuan Potongan Manusia di Semak-semak
Masih diliputi amarah, TAS masuk ke kamarnya. Alvi lalu ke dapur mengambil pisau dapur. Pukul 02.00 WIB, Minggu (31/8), ia menusuk leher kanan korban yang sedang duduk di tempat tidur.
Mutilasi Menggunakan Pisau, Gunting, dan Palu
Di Kos Alvi Maulana, Polisi Temukan Ratusan Potongan Tulang dan Puluhan Gigi
Setelah korban tewas, Alvi menyeret jasad pacarnya ke kamar mandi kos lantai satu. Dengan pisau daging, gunting dahan, dan palu, ia memutilasi jasad korban. Sesekali, pisau itu diasah agar lebih tajam.
Potongan daging dan organ korban dipisah menjadi 65 bagian, termasuk telapak kaki kiri dan tangan kanan. Potongan itu dikemas dalam tas merah, lalu dibuang ke semak-semak Pacet, Mojokerto, Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Polisi Ungkap Identitas Potongan Tubuh di Pacet, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Namun, potongan tulang belulang justru disimpan Alvi di kamar kos. Polisi menemukan 247 potongan tulang dan 22 gigi dalam dua kantong plastik hitam di laci lemari kos, sementara sebagian lain dikubur di depan kosnya.
Terungkap dari Temuan Potongan Kaki
Kasus ini terbongkar pada Sabtu (6/9) pukul 10.30 WIB, ketika warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki di semak-semak Pacet Selatan. Polisi kemudian menyisir lokasi dan menemukan potongan tubuh lain dengan jarak 50–100 meter.
Warga Mojokerto Digegerkan Penemuan Potongan Manusia di Semak-semak
Identifikasi korban berhasil dilakukan pada malam harinya lewat potongan tangan yang ditemukan anjing pelacak Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Tim Satreskrim Polres Mojokerto langsung memburu Alvi. Ia ditangkap Minggu (7/9) pukul 01.00 WIB di kosnya.
Di Kos Alvi Maulana, Polisi Temukan Ratusan Potongan Tulang dan Puluhan Gigi
“Saat kami lakukan penggeledahan di kos tersebut, kami temukan potongan lainnya dari tubuh korban,” tandas Kapolres Mojokerto.
Ancaman Hukuman Mati
Kini, Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman mati menantinya.
Editor: Ramli.
Tinggalkan Balasan