MAKASSAR, MATANUSANTARA –Surat yang dilayangkan oleh Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar pada Rabu 26 Juni 2024 telah dihadiri oleh kedua korban inisial F (22) dan R (15)
Surat pemanggilan tersebut, diketahui melalui hasil konfirmasi awak media kepada Halija terkait perkembangan penyelidikan kasus pelecehan yang menimpah keluarganya baru-baru ini di wahana rumah hantu pasar malam pelabuhan Paotere pada hari Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.
Polisi Layangkan Surat ke Korban Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere, Begini Isinya
Halija mengatakan kedua korban, telah menghadiri surat pemanggilan tersebut dengan agenda pengambilan keterangan di ruangan penyidik unit IV PPA Polres Pelabuhan Makassar pada hari Jumat 28 Juni 2024, berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan nomor Lp/b/186/vi/2024/spkt/polres Pelabuhan Makasar/Polda Sulawesi Selatan/tangga 19 Juni 2024
“Sudah di ambil mi keterangan yang dua orang korban, tapi tidak dikasih surat tanda terima laporan” ujar ujarnya kepada media, melalui via telfon, Jumat (28/06/2024)
Kiwal Garuda Hitam Desak Polisi Tangkap ‘Pelaku’ Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere
Keduanya, kata Halija belum diketahui statusnya apakah korban atau saksi lantaran setelah diambil keteranganya, pihak penyidik tidak memberikan surat tanda terima laporan
“Setelah diambil keterangannya, kemudian mereka disuruh membacanya, sudah dibaca disuruh mi pulang” ujarnya
Terpisah, Penyidik unit IV PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 korban inisial F dan R.
“Untuk korban wahana hantu memang betul ada pemeriksaan hari ini” ujar Ipda Irvandi kepada wartawan, Jumat (28/06)
Ketua Panitia Pasar Malam Paotere Dukung Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan di Wahana Rumah Hantu
Penyidik juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ada 1 orang saksi yang ikut diperiksa inisial D selaku teman korban.
“Jadi 2 orang sebagai korban, dan 1 orang saksi dari korban dilakukan pemeriksaan” sebut Ipda Irvandi
Ipda Irvandi juga menjelaskan terkait kasus pelecahan yang diselidikinya, laporan polisi hanya 1 namun dari laporan tersebut ada 3 korban
“Jadi 1 laporan 3 korban terkait kasus wahana” katanya
Disaat Penyidik diberikan informasi terkait aktivitas wahana pasar malam pelabuhan Paotere yang akan selesai pada tanggal 14 Juli 2024, pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan dan pemeriksaan
“Iye pak, pasti kami lakukan pemeriksaan kepada pihak wahana hantu” kata Ipda Irvandi
Ke 3 Korban Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere di Arahkan Melapor di Polres Pelabuhan Makassar
Beliau juga menyebut pihaknya juga sudah mengagendakan pihak terlapor atau pihak wahana rumah hantu pasar malam pelabuhan Paotere
“Sudah diagendakan pak, insah Allah pekan depan” jelas Ipda Irvandi selaku penyidik yang menangani kasus pelecahan tersebut.
Oknum Panitia Pasar Malam Paotere Akan di Polisikan Oleh Keluarga ke 3 Wanita Korban Pelecehan
Sebelumnya diberitakan, Anggota Polres Pelabuhan di kabarkan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap korban pelecehan di wahana rumah hantu pasar malam Paotere.
Hal itu disampaikan oleh Halija, keluarga korban bahwa anggota dari Polres Pelabuhan Makassar telah datang membawa surat pemanggilan kepada korban inisial F (23) dan R (15) korban dibawa umur, pada hari Rabu 26 Juni 2024.
“Kemarin ada dua orang datang bawa surat ke rumah untuk datang ke Polres Pelabuhan Makassar” ujarnya
Kronologi Pelecehan
Korban pertama inisial N (22) seorang ibu rumah tangga (IRT) menjelaskan pada malam ketika area dadanya diremas oleh oknum panitia, ketika malam itu dirinya mengunjungi wahana pasar malam bersama dengan rombongan sekitar 10 orang,
“Saat itu sewaktu saya masuk di rumah hantu, saya dilecehkan dengan cara diremas oleh orang yang tidak dikenal lantaran situasi didalam rumah hantu sangat gelap gulita, malam itu bukan saja saya yang dilecehkan namun ada dua orang kemanakan dan sepupu saya ikut dilecehkan” ujar N kepada awak media.
Ketua Panitia Pasar Malam Paotere Dukung Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan di Wahana Rumah Hantu
Korban kedua inisial F (23) korban yang ikut dilecehkan, sepupu dari N, senada dengan korban pertama bahwa ketika dirinya juga dilecehkan dengan cara di rabah dibagian area dadanya.
“Kalau saya malam itu, saya di rabah-rabah dan di remas dibagian area dada ku” ujarnya
Berbeda dengan korban ketiga yang masih berumur 15 tahun yang berinisial R mengatakan dirinya dilecehkan dengan cara tangannya masuk kedalam bajunya.
“Itu tangannya awalnya pinggang saya dipegang, saya kira teman ku ji, saya baru tahu ketika itu tangan mulai memegang perut saya ingin dimasukan kedalam bea saya, baru ka sadar saya dilecehkan” ujarnya
Saksi Pelecehan.
Aksi pelecehan didalam rumah hantu tersebut diduga sudah berulangkali terjadi namun tidak ada yang berani berbicara atau melapor ke pihak kepolisian.
“Malam itu, menurut informasi pengunjung bahwa dirinya juga perna dilecehkan pada saat masuk didalam, ada juga warga setempat yang bermukim daerah pasar malam berkata bahwa aksinya sudah berulang kali namun tidak ada yang berani berbicara dan melapor ke Polisi” ujar salah satu rombongan ketiga korban inisial NM saat bersaksi dihadapan awak media.
Hironisnya, kata saksi inisial AP, suami dari N korban pertama, mengatakan pada malam kejadian saat dirinya mendampingi rombongan ketiga korban, pihak aparat penegak hukum (APH) setempat diduga tidak bertindak
“Lucuhnya malam itu, padahal banyak anggota Polisi yang berjaga namun biar satu orang tidak ada yang datang di lokasih keributan” ungkapnya.