MAROS, MATANUSANTARA — Satuan Samapta Polres Maros melalui Unit Patroli 803 mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam saat melakukan Patroli Perintis Presisi, Kamis dini hari (14/08). Patroli berlangsung pukul 00.15–00.50 Wita di Jl. Mamminasata (Jalbar), Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale.
Patroli dipimpin satu regu personel yang fokus memantau aktivitas pemuda hingga larut malam. Selain patroli mobile, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas dini hari demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Wakapolres Maros Sosialisasi Tertib Lalu Lintas & Bagi Bantuan di Tompobulu


Saat pemeriksaan badan, kendaraan, dan barang bawaan, ditemukan sebilah badik di tas ransel pemuda tersebut. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut oleh piket Reskrim.
Kasat Samapta Polres Maros, AKP Alexianus Sumartono, menegaskan, “Patroli dini hari ini kami fokuskan pada lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda hingga larut malam. Dari pemeriksaan ditemukan sebilah badik di tas salah satu pemuda.”
Polres Maros Ungkap Dua Bandar Aktif di Wilayahnya Sita Ratusan Gram Sabu
Ia menambahkan, membawa senjata tajam tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan orang lain. “Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemuda, agar tidak membawa senjata tajam dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua ini demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Kegiatan patroli berjalan aman dan tertib, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Maros.


More Read
(RML)