BULUKUMBA, MATANUSANTARA –Seorang oknum mahasiswa berinisial KR alias HE (24 tahun) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba.
Ia ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Bulukumba.
Penangkapan dilakukan Kamis malam, 12 Juni 2025, di Dusun Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Dari Operasi tersebut diketahui merupakan bagian dari Operasi Antik Lipu 2025.
Meski Banjir Melanda, Sepasang Kekasih di Bulukumba Tetap Semangat Ketempat Akad Nikah
“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, Jumat (13/6/2025).
Menurut Marala, tim Satresnarkoba langsung turun melakukan pengintaian setelah laporan diterima. KR diketahui hendak melakukan transaksi dengan pria berinisial AN.
“Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, KR berhasil kami amankan di lokasi,” tambahnya.
Polisi Tangkap 5 Unit Mobil Pikap Asal Bulukumba, Diduga Angkut Solar Ilegal
Barang bukti yang ditemukan antara lain dua sachet kristal bening yang diduga sabu. KR mengakui barang tersebut miliknya dan akan diantar ke pembeli.
“Dari hasil interogasi, KR mengakui sabu itu adalah miliknya dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang. Ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Marala.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone dan uang tunai pecahan Rp100.000.
Diduga Miliki Sabu, Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Diciduk Polisi
Tak hanya itu, sepeda motor Yamaha M3 warna hitam yang digunakan pelaku juga turut diamankan.
“Barang bukti langsung kami amankan. Ini penting untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Marala.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
Polisi Tetapkan Dua Orang Napi Lapas Bulukumba Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Polisi hingga saat ini masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKP Marala juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Bulukumba Gelar Upacara Berlansung Khidmat
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami terbuka terhadap setiap laporan,” pungkasnya.