MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang remaja berinisial AM sebut tersangka pembunuh seorang wanita lanjut usiah (lansia) di Kota Makassar diduga memiliki sifat buruk sesama teman fakultasnya di Universitas Muslim Indonesia (UMi).
Dugaan yang disebut AM adalah fakta lantaran Vivi tersangka pembunuh wanita lansia berinisial TA, yang sudah berumur 66 tahun itu, diduga sempat bersitegang sewaktu pihak Kampus selenggarakan kegiatan bagi mahasiswa baru (Maba) jurusan fakultas hukum di Pesantren Mahasiswa Darul Mukhlisin, UMI Padang Lampe, Kecamatan Padang Lampe, Kelurahan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan kepulauan pada tahun 2023 lalu.
Menurut remaja tersebut, keduanya itu sepasang kekasih yang diketahui satu frekuensi yang dimaksud terindikasi dugaan sifat pamer dan serakah, namun belakangan mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) setelah membunuh nenek angkatnya agar bisa menguasai harta kekayaan korban
DPO di Kasus Vina, Polda Jabar Sebut Hanya 1 Orang, Begini Respond Putri Maya
“Intinya dia sombong, baru gaya orang kaya” katanya AM melalui via pesan singkat WhatsApp, Jumat (07/06/2024)
Remaja mahasiswi fakultas hukum di UMI itu juga mengatakan ketika mereka berada di dilingkungan kampus tersangka seringkali bertingkah layaknya seorang anak ‘Sultan’
“Pantas hedong gayanya, ternyata setelah terbongkar, mereka foya-foya menggunakan uang nenek angkatnya yang dia bunuh, serta mengutang” beber AM
Ditemukan Tewas di TPA Antang, Balita Yang Diduga Disembunyikan Hantu, Polisi Masih Selidiki
Hironisnya kata AM, kedua tersangka tersebut, berstatus mahasiswi dan mahasiswa di Fakultas Hukum UMI Makassar, Vivi ketika di kampus diduga tidak mencerminkan sebagai mahasiswi fakultas hukum, lantaran diduga kebiasaan buruk yang dilakukan.
“Perna sekali saya cekcok dengan dia pada saat kami melakukan pesantren disuatu tempat, pada saat itu dia tersinggung, lantaran saya lihatki waktu foto-foto ki, kemudian temanku bercanda Ki, terus ada salah satu teman ku sebut badut, dia yang merasa terus Vivi datangi kamar saya dan mengajak saya ribut” ujarnya.
Namun, kata AM, pada saat itu para sahabat saya di kampus mengingatkan untuk tidak terpancing atas tindakan Vivi lantaran diduga agak stres-stres.
Tragis!!! Sebelum Dicor Dengan Semen, Korban Dianiaya Dulu Hingga Tewas Pada Tahun 2017
“Pada saat itu, masukki di kamar ku, natanya ka, dia katakan saya Katai badut, jadi saat itu, saya bilng, iiih, siapa kataiki, setelah itu, teman sekelas ku di kampus ingatkan saya untuk tidak terpancing, dan teman Vivi juga saat itu datang ke kamar, dan sampaikan ke saya untuk tidak ladeni Vivi, karena gilai (Rewai), kemudian saya menjawab sambil tertawa, gas mi kalau mau ji berkelai” beber salah satu mahasiswi kampus UMi Fakultas Hukum itu.
Mahasiswi itu juga mengatakan bahwa kedua tersangka pembunuh itu, bernama Vivi (19) Asrul (19), mereka berstatus pelajar di fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
“Asrul dan Vivi itu satu kampus ji di UMI, sama ji jurusan ku Fakultas Hukum angkatan Angtaman 23 (dua tiga), saat ini untuk seangkatan ku sudah selesai final di semester II, insah Allah kami sudah akan memasuki semester III” ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, Pelaku pembunuhan terhadap wanita lanjut usia (lansia) berinisial TA (66) di Kota Makassar, akhirnya ditangkap Polisi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (05/06/2024).
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Wanita Yang Dicor Didalam Rumah
Pelaku Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19). Keduanya diringkus oleh Jatanras Polrestabes Makassar diback up Resmob Polda Sulsel.
Menurut informasi yang dihimpung dari hasil konfirmasi pers Polrestabes Makassar pada soreh hari, Kamis 06 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, bahwa kedua pelaku itu, merupakan cucu korban.
Keduanya, kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mereka juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas swasta ternama di Kota Makassar.
“Pelaku berjumlah dua orang. Satu laki-laki dan perempuan. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi di Makassar, ” katanya saat merilis kasus tersebut, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024) sore.
Kalapas Parepare Berpesan ke WBP Yang Diberi Remisi Hari Raya Idul Fitri I Syawal 1445 H
Devi juga menyebut, adapun otak pelaku dari kasus pembunuhan itu merupakan wanita FR (19). FR sendiri merupakan cucu korban. Hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan di latar belakangi ingin menguasai harta korban. Pelaku juga punya utang terhadap korban.
“Pelaku dan korban masih berhubungan keluarga. Motif untuk menguasai harta. Pelaku juga sering ke rumah korban. Rencana pembunuhan telah dipersiapkan oleh FR sejak dua pekan lalu. Bahkan FR sempat mencari cara di internet terkait cara membunuh, ” sebut Devi.
Lanjut Devi menceritakan, pelaku sudah berniat dua minggu sebelum kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan handphone pelaku juga telah searching di internet. Pelaku searching di internet berapa lama manusia bertahan hidup jika ditutup mulut dan hidungnya dengan bantal.
“Jadi pelaku ini sudah merencanakan memang untuk membunuh korban. Motifnya itu tadi, ingin menguasai harta korban, ” beber mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini.
Lempar Batu Sembunyi Tangan!!! Sebelum Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Kaltim Ditangkap
Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa dalam rumahnya di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (04/06/2024).
Saat ditemukan, jasad wanita TA terbaring di atas tempat tidur dengan selimut, dibagian wajah dan leher juga diduga mengalami luka akibat hantaman benda tumpul.