Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Sejarah 1988–2025: 147 Negara Akui Palestina, 46 Masih Menolak dan Menunda

(Dok/Google) Seorang anak membawa bendera Palestina saat aksi solidaritas di Jakarta. Hingga September 2025, tercatat 147 negara anggota PBB telah resmi mengakui Palestina, sementara 46 negara lainnya masih menolak atau menunda pengakuan.

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Dukungan internasional terhadap Palestina terus menguat sejak deklarasi berdirinya negara itu pada 15 November 1988 di Aljir, Aljazair. Hingga 2025, dari total 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebanyak 147 negara telah resmi mengakui Palestina, sementara 46 negara lainnya masih menolak atau menunda.

Gelombang Awal Dukungan (1988–1990-an)

Deklarasi Palestina segera disambut lebih dari 80 negara Arab, Afrika, Asia, dan Non-Blok, termasuk Indonesia, Mesir, Arab Saudi, India, Pakistan, serta hampir seluruh negara Afrika.

Dukungan di Era 2000-an

Sejumlah negara Amerika Latin seperti Brasil, Argentina, Venezuela, Bolivia, dan Chile turut mempertegas pengakuan. Dukungan dari Asia dan Afrika juga semakin solid.

Tonggak PBB (29 November 2012)

Sidang Umum PBB memberikan status non-member observer state kepada Palestina. 138 negara mendukung, 9 menolak, dan 41 abstain. Langkah ini memperkuat legitimasi Palestina di panggung internasional.

Gelombang Eropa Barat (2014–2024)

Pada 30 Oktober 2014, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina. Disusul Norwegia, Irlandia, Spanyol, dan Slovenia pada 2024, sebagai respons atas konflik Gaza yang berkepanjangan.

Gelombang Baru 2025

Dukungan kembali bertambah dari Armenia (21 Februari 2025), serta negara-negara Karibia seperti Jamaika, Trinidad & Tobago, Barbados, dan Bahamas.

Namun, Papua Nugini justru memilih membuka Kedutaan Besar di Yerusalem pada 2023 dan hingga kini belum mengakui Palestina, sehingga masuk dalam kelompok penolak/tunda.

Negara yang Menolak atau Menunda (46 Negara)

Di antaranya: Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, Papua Nugini, Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Britania Raya, Swiss, Austria, Belgia, Denmark, Ceko, Hungaria, Polandia, Slovakia, Kroasia, Rumania, Yunani, Siprus, Finlandia, Islandia, Estonia, Latvia, Lituania, Liechtenstein, Luksemburg, Malta, Monaco, Andorra, San Marino, Singapura, Fiji, Tonga, Samoa, Nauru, Palau, Marshall Islands, Micronesia, dan New Zealand.

Negara yang Mengakui (147 Negara)

 

Mencakup hampir seluruh Afrika, mayoritas Asia: (India, Pakistan, Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Brunei, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Kamboja).

Timur Tengah: (Mesir, Arab Saudi, Iran, Turki, Qatar, dll.)

Amerika Latin: (Brasil, Argentina, Chile, Bolivia, Venezuela, Kuba, Meksiko)

Eropa Timur: (Rusia, Ukraina, Serbia), serta negara-negara Karibia.

Dengan semakin banyak negara mendukung, tekanan politik global terhadap penolak semakin besar.

Gelombang ini dipandang sebagai langkah penting menuju realisasi solusi dua negara yang selama puluhan tahun mandek di meja perundingan.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!