BULUKUMBA, MATANUSANTARA — Suasana mencekam menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menyusul beredarnya kesaksian warga binaan mengenai perlakuan dari petugas yang diduga tidak manusiawi.
Perlakuan petugas terhadap warga binaan yang disebut melakukan pelanggaran, selain ditempatkan diruangan yang disebut “sel merah” yang membuat tekanan pada mental napi hingga pembakaran pakaian warga binaan.
Budiman Pemilik Lahan Ungkap Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros
Salah seorang narapidana berinisial R membeberkan hal tersebut. Ia mengaku melihat rekannya ditempatkan kedalam “sel merah” selama dua bulan sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Bone.
“T Pak yang dimasukkan kedalam sel merah selama 2 bulan, sampai stres hampir dia tikam itu petugas sebelum dipindahkan ke Lapas Bone, kemudian pakaian dan kasurnya itu dibakar juga sama petugas,” katanya, Senin (21/7/2025).
Jaksa Penyidik Periksa Puluhan Saksi Secara Maraton Terkait Korupsi ART DPRD Tana Toraja
Menurut R, akibat insiden itu T selain stres dirinya juga tak memiliki pakaian sehingga para napi harus membantu pakaian terhadap napi tersebut.
Ia juga menyebut bahwa kejadian serupa turut dialami oleh beberapa narapidana lain, seperti T, V, I, H, dan G.
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Andi Faik Jabat Kajari Mamasa
“Jadi terpaksa kita napi yang sumbangkan pakaian karna tidak ada pakaiannya, karna dibakar,” tuturnya.
Pihak Lapas Angkat Bicara: Bagian dari Penertiban
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar, buka suara. Ia tak menampik adanya tindakan pembakaran pakaian milik warga binaan, namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan pembersihan lingkungan hunian narapidana.
Saksi Kunci Ogah Hadir, Jaksa Minta Hakim Keluarkan Surat Paksa
“Kami melihat ada potensi penyalahgunaan barang pribadi seperti pakaian yang bisa dijadikan sarana menyembunyikan narkoba atau alat komunikasi ilegal. Pembakaran itu adalah bentuk penegakan disiplin dan langkah preventif,” ujar Akbar saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Akbar menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan ulang lingkungan kamar hunian, termasuk menertibkan rak dan lemari kayu yang dirakit sendiri oleh warga binaan. Menurutnya, benda-benda tersebut rawan disalahgunakan dan tidak sesuai standar keamanan.
Wakajati Sulsel Ikuti Pre Launching Kejaksaan Corporate University Yang Digagas Badan Diklat
“Kami tidak membakar semua pakaian. Hanya yang dianggap mencurigakan dan berisiko saja. Sebagai gantinya, kami telah menyediakan dua pasang pakaian layak pakai untuk setiap narapidana agar tetap merasa nyaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terukur dan atas dasar pertimbangan bersama petugas, sebagai bagian dari strategi pembinaan yang bertujuan membentuk lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.
Aktivis Anti Korupsi Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi KONI Makassar
“Kami ingin menciptakan iklim pembinaan yang sehat, tegas, namun tetap memperhatikan hak-hak dasar narapidana,” tutupnya.