Selain Mangkir di Persidangan, Harta Darmawangsyah Muin Bikin ‘Geleng Kepala’, Berikut Ulasannya

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Harta kekayaan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, tuai cibiran di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi ketika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menolak permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menghadirkan Darmawangsyah dalam persidangan.

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruas Jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara, telah ditemukan kerugian negara capai Rp7,4 miliar.

Pada persidangan tersebut, Posisi Darmawangsa Muin diduga sebagai saksi kunci. Saat dirinya masih menjabat pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Melalui situs resmi e-LHKPN KPK, Matanusantara.co.id mencoba menelusuri harta kekayaan Darmawangsyah. Alhasil, terpantau mengalami peningkatan yang tak biasanya. Pada Tahun 2020 -2025, saat ia menjabat sebagai pimpinan di DPRD Sulsel, hartanya naik pesat dengan nominal fantastis senilai Rp 10 milliar.

Dari angka tersebut, pada tahun 2020 harta yang dilaporkan senilai Rp 19,35 milliar. Dalam pantauan Matanusantara.co.id, terakhir dirinya melaporkan pada 30 April 2025 dengan jumlah Rp29,01 miliar.

Harta tersebut meliputi berupa 13 bidang tanah dan 4 bidang tanah-bangunan di wilayah Kabupaten Gowa, dengan nilai total Rp24,15 miliar.

Tak hanya itu, Darmawangsyah memiliki empat kendaraan mewah: Honda Accord 2020, Mercedes-Benz CLA 200 2020, Mercedes-Benz GLE 450 2021, dan Toyota Alphard 2023, dengan total nilai Rp4,05 miliar.

Kenaikan mencolok terlihat pada periode 2020–2021. Saat proyek Jalan Sabbang–Tallang tengah berjalan, harta Darmawangsyah meningkat sekitar Rp2,35 miliar, dari Rp19,35 miliar menjadi Rp21,7 miliar.

Bahkan pada laporan periodik 2022–2023, kekayaannya kembali melonjak drastis Rp6 miliar dalam setahun, dari Rp22,97 miliar menjadi Rp28,99 miliar.

Dalam laporan LHKPN, Darmawangsyah juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp250 juta dan kas/setara kas Rp561,7 juta. Tidak ditemukan kepemilikan surat berharga maupun hutan.

Tentunya, dari semua yang dirangkum oleh tim Matanusantara.co.id, telah menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat. Sebab saat ini proyek infrastruktur pembangunan ruas jalan Sabban – Tallang telah digarap Aparat Penegak Hukum (APH) yang hingga kini proses persidangan di Pengadilan Negeri TIpikor Makassar terus bergulir.

Darmawangsyah tidak pernah konsisten untuk hadir dalam persidangan tersebut, hal itu menunjukkan sikap tidak terpuji sebagai pejabat negara yang tidak patuh terhadap hukum.

Editor: AKB

Penulis: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!