MAROS, MATANUSANTARA –Udara pagi di Lapas Kelas IIB Maros terasa berbeda pada Jumat (1/8). Aula utama lembaga pemasyarakatan itu menjadi saksi dimulainya babak baru pembinaan — Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi diluncurkan sebagai bentuk nyata dari semangat perubahan dan pemulihan warga binaan yang pernah terjerat narkotika.
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menyatukan kekuatan antar-lembaga. Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pihak eksternal yang selama ini menjadi mitra kunci dalam proses rehabilitasi, di antaranya: Komandan Rayon Militer Kecamatan Mandai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Wakapolsek Mandai, serta konselor adiksi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Kalapas Maros Beserta Jajaran Sampaikan Pesan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Tahun 2025.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi simbol kuat bahwa pemasyarakatan bukan hanya urusan lembaga, tetapi tanggung jawab bersama dalam membangun kembali kehidupan yang sempat terpuruk.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari langkah berani Lapas Maros dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan manusiawi.
Lapas Maros Gelar Penyambutan CPNS, Kalapas Tekankan Komitmen, Integritas dan Loyalitas
“Melalui program ini, kami ingin membekali warga binaan tidak hanya dengan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga dengan kesadaran akan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba,” tegasnya.
Program rehabilitasi akan dilaksanakan selama satu bulan dengan pendekatan Therapeutic Community (TC). Warga binaan akan dibimbing secara intensif melalui sesi konseling individu dan kelompok, pembinaan mental-spiritual, serta penguatan karakter.
Dengan keterlibatan para profesional dan petugas yang terlatih, Lapas Maros ingin memastikan bahwa rehabilitasi bukan hanya formalitas, tapi benar-benar menyentuh sisi terdalam warga binaan — agar kelak mereka kembali ke masyarakat dengan jiwa yang pulih dan tujuan hidup yang baru.
Peluncuran ini sekaligus menegaskan pentingnya peran lintas sektor dalam pemulihan pengguna narkotika. Komitmen bersama antara TNI, kepolisian, tenaga medis, serta konselor rehabilitasi mencerminkan sinergi nyata dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transformatif.