PAREPARE, MATANUSANTARA — Oknum pengamanan atau security rumah sakit (RS) Regional Hasri Ainun Habibie, Kota Parepare, menjadi terlapor dugaan tindak pidana pelecehan pada hari Jumat 27 September 2024.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parepare, AKP Setiawan bahwa saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut kini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kasus ini sudah dalam penanganan PPA dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Setiawan kepada awak media, Minggu (29/09/2024)
AKP Setiawan, juga menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan memberikan informasi tambahan setelah proses penyelidikan selesai.
Diketahui laporan tersebut berawal dari aksi oknum security RS Hasni Ainun Habibie diduga lakukan tindakan yang membuat sang dokter tidak nyaman hingga memutuskan mengundurkan diri.
Menurut informasi dari suami sang dokter atas nama Bagus, mengatakan istrinya merupakan ASN yang bermitra dengan RS Regional Hasri Ainun Habibie dan berasal dari Kabupaten Maros. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 06.30 WITA, ketika korban hendak masuk untuk bekerja.
“Ketika istri saya ingin masuk ke rumah sakit, dia dihadang oleh petugas keamanan tersebut. Oknum tersebut merentangkan tangannya seolah ingin memeluk istri saya sambil menunjukkan ekspresi yang menggoda. Tindakan ini membuat istri saya sangat tidak nyaman, ketakutan, dan merasa jengkel,” ujar suami korban, Bagus, kepada media.
Akibat insiden tersebut, istri Bagus yang mengalami trauma akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai dokter mitra di RS Hasri Ainun Habibie.
Bagus juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak rumah sakit, khususnya Direktur RS Hasri Ainun Habibie, dr. Mahyudin Rasyid, yang menurutnya belum memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang diduga terlibat.
Terpisah, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie yakni dr. Mahyuddin Rasyid, dalam pernyataannya menegaskan keseriusan pihak rumah sakit dalam menangani kasus ini.
“Kami telah mengambil langkah cepat dan tegas. Segera setelah laporan diterima, kami membentuk tim investigasi internal,” ujar dr. Mahyuddin, Jumat (27/9/2024).