MAKASSAR, MATANUSANTARA — Seorang pria berprofesi guru berinisial SAH (29) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP berusia 13 tahun.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa terduga pelaku sudah diamankan
“Iya betul, pelaku sudah ditahan” ujar Kanit PPA, Iptu Hartawan kepada awak media, Jumat (04/10/2024)
Kasus Dugaan Pelecehan di RS Mata JEC Orbitha Makassar, Polisi Tetapkan Tersangka
Hartawan juga mengatakan pelaku diduga melakukan aksi bejatnya sejak korban masih menjadi muridnya di sekolah dasar (SD).
“Reskrim mengamankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan tersebut,” ujarnya
Merinding, Pengakuan Korban Pelecehan di Tator, Begini Modus Gurunya Ketika Digerayangi
Kejadian pelecehan yang dialami oleh remaja wanita yang kini telah duduk di bangku kelas VII SMP ini baru diketahui dan dilaporkan oleh pihak keluarganya ke Polrestabes Makassar pada Senin (30/9).
“Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap terduga pelaku di sekitar wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu 03 Oktober 2024” ujar Iptu
Kasus Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere Polisi Genjot Saksi, Gempak HAM: Seret Yang Terlibat
Iptu Hartawan juga menjelaskan bahwa dari hasil keterangan keluarga korban, remaja wanita tersebut telah dilecehkan oleh oknum guru itu sejak dirinya masih SD di sekolah tempat pelaku menjadi guru.
“Jadi korban ini adalah siswa dari pelaku saat SD, kemudian di situ dilakukan pelecehan” katanya.
Tak puas sampai di situ, kata Iptu Hartawan, terduga pelaku kembali hendak melakukan pelecehan seksual tersebut meski dirinya tak berstatus sebagai guru korban lagi. Namun pihak keluarga korban kali ini mengetahuinya.
“Kemudian berlanjut sampai di SMP jadi artinya sempat dilakukan lagi pelecehan, sehingga saat itu keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar,” jelasnya
Ketua Panitia Pasar Malam Paotere Dukung Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan di Wahana Rumah Hantu
Lebih lanjut kata Iptu Hartawan, mengungkapkan bahwa pelaku telah digelandang ke Polrestabes Makassar. Kasus ini juga tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Jadi sampai saat ini masih didalami masih dimintai keterangan antara kedua belah pihak antara korban dan pelaku,” tutup Kanit PPA Polrestabes Makassar