MAKASSAR, MATANUSANTARA –Di penghujung tahun 2023 tepatnya pada hari Minggu 31 Desember 2023, Polda Sulsel menggelar konfrensi pers dalam rangka penyampaian kinerja serta evaluasi dan keberhasilan Polda Sulsel selama tahun 2023 di Mako Dit Polairud Polda Sulsel, Minggu (31/12/2023).
Sepanjang tahun 2023 Jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan,
Dijelaskan oleh Kapolda Sulsel yang baru bahwa Kasus pelanggaran kode etik meningkat dari 58 kasus menjadi 85 kasus.
“Perbandingan jumlah pelanggaran kode etik terjadi peningkatan laporan pelanggaran sebanyak 46,5% dimana tahun 2022 sebesar 58 kasus dan untuk tahun 2023 sebanyak 85 kasus,” kata Irjen Andi Rian R Djajadi saat rilis akhir tahun di Ditpolairud Polda Sulsel, Minggu (31/12/2023).
Kemudian, Andi Rian juga menyampaikan bahwa jumlah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga mengalami peningkatan pada tahun 2023. Ia mengatakan PTDH meningkat sebesar 15,3%.
“Dimana tahun 2022 sebanyak 13 orang dan untuk tahun 2023 sebanyak 15 orang mayoritas yang dilakukan adalah disersi,” ujar Irjen Andi Rian.
Sementara terkait kasus pelanggaran disiplin mengalami penurunan pada tahun 2023. Pelanggaran kasus disiplin mengalami penurunan sebesar 7,5%.
“Dimana tahun 2022 sebanyak 173 kasus untuk tahun 2023 sebanyak 160 kasus,” bebernya.
Kemudian pada penyelesaian kasus mengalami penurunan sebesar 9,2%. Pada tahun 2022 ada 173 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 157 kasus.
“Masih ada 3 pelanggaran masih dalam proses,” sebutnya.