Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Sepekan, Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Diringkus

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 61 kasus kejahatan dan penangkapan 87 tersangka di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025).

MEDAN, MATANUSANTARA — Dalam sepekan terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus tindak kejahatan dari berbagai jenis, mulai dari begal, pencurian besi (“rayap besi”), pencurian kayu (“rayap kayu”) hingga kasus narkoba jenis sabu (“pompa”).
Dari seluruh kasus tersebut, 87 tersangka berhasil diamankan. Sabtu 18 Oktober 2025.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan.

Investigasi Kriminal & Kejahatan Digital Hukum dan Penegakan Keamanan Siber

“Untuk kasus begal, berhasil diungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus rayap besi terungkap 26 kasus dengan 42 tersangka. Sementara untuk kasus narkoba (pompa/sabu), terungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Calvijn, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, pada Sabtu (18/10).

Modus Begal: Dari Ancaman hingga Aksi Sadis

Kapolrestabes menjelaskan bahwa kejahatan begal di Medan umumnya dilakukan dengan tiga modus berbeda.

Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel

Pertama, pelaku menakut-nakuti korban, kedua langsung merampas barang milik korban, dan ketiga, modus paling berbahaya yaitu menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.

“Ketiga modus ini terus kami waspadai. Pelaku yang menggunakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar Calvijn.

Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Terungkap, Berawal dari Rp300 Ribu, Polisi Beri Bonus Pelaku

“Pompa Hemat” Jadi Ancaman Baru: Sabu Sebelum Beraksi

Dalam keterangannya, Kapolrestabes juga menyoroti keterkaitan antara kasus narkoba dengan kejahatan jalanan.

“Peredaran narkoba paket hemat harus diantisipasi. Banyak pelaku kejahatan yang sebelum beraksi mengonsumsi sabu jenis ini,” ungkapnya.

Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Terungkap, Berawal dari Rp300 Ribu, Polisi Beri Bonus Pelaku

Menurutnya, narkoba menjadi pemicu utama tindakan kriminal karena memengaruhi kontrol diri dan keberanian pelaku. Polrestabes Medan kini memperketat patroli di titik-titik rawan peredaran sabu dan transaksi jalanan.

“Rayap Besi” dan “Rayap Kayu”: Modus Lama, Pola Baru

JPU Didesak Koordinasi Polda Sulsel Atas Dasar Fakta Persidangan Korupsi Sabbang-Tallang

Dalam kasus pencurian barang logam atau “rayap besi”, polisi menemukan pola baru terkait rantai pasokan barang curian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang curian dijual ke penadah di gudang butut dan panglong, dengan harga Rp4.000–Rp6.000 per kilogram.

Jaksa Pulangkan Berkas TPPU Sulfikar, Kejati Sulsel Temukan Cacat Prosedur Penyidikan

“Ada sistem supply and demand di antara mereka. Kami sudah periksa dua lokasi gudang butut yang beroperasi malam hingga subuh,” ungkap Calvijn.

Polrestabes juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan usaha pengepul barang bekas yang berpotensi menjadi tempat penampungan barang curian.

Bukan Cerita Film, Eks Wartawan Jadi Kajati Sulsel, Ini Sosok Aslinya dan Perjalanannya!

Imbauan Kapolrestabes: Gudang Butut Wajib Legal dan Tertib

Kapolrestabes Medan mengimbau seluruh pengusaha panglong dan gudang butut agar tidak menerima barang tanpa dokumen sah.

Kronologi Lengkap Lurah Perintis Tercebur ke Parit Saat Tindaklanjuti Aduan Warga

“Gunakan fungsinya untuk menjual barang-barang legal. Jika terbukti menampung hasil curian, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk peringatan dini bagi penadah agar tidak memperpanjang rantai kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sindikat Nakko Sitanggang Diduga Dilindungi, Warga Sergai Resah Berat

Polrestabes Tegaskan Komitmen: Medan Harus Aman dan Bersih dari Kriminalitas

Dengan pengungkapan 61 kasus dalam sepekan, Polrestabes Medan menunjukkan hasil konkret dari operasi penegakan hukum terpadu.

Lapas Parepare Guncang Subuh: Sidak Gabungan TNI–Polri Amankan Benda Terlarang di Blok Hunian

Kombes Calvijn menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli, intelijen, dan kolaborasi dengan masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan.

> “Kami ingin masyarakat merasa aman. Polisi hadir tidak hanya saat ada kejadian, tapi juga untuk mencegah agar kejahatan tidak terjadi,” tegasnya.

Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!