MAROS, MATANUSANTARA — Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di Perumahan Mutiara Mandai Indah, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilaporkan ke Polisi pada hari Minggu 03 Agustus 2025.
Penganiayaan dan pengeroyokan itu menurut informasi korban seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) bernama Anjas dan berpankat Prada dan terjadi pada hari Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 Wita.
Polres Maros Gencarkan Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di Kalangan Pelajar
Hal itu dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, saat dikonfirmasi. Ia mengatakan laporan tersebut dilakukan oleh istri korban
“Iye masukmi kemarin laporannya, masuk 3 Agustus 2025, korban TNI AU, namun yg melapor itu istrinya” ujarnya kepada media melalui via pesan singkat WhatsApp, Senin (04/08/2025)
Jalin Sinergi, Bangun Kolaborasi: Kalapas Ali Imran Sambangi Kejari dan Polres Maros
Ipda Marwan tidak menjelaskan secara detail laporan yang telah diterima oleh SPKT Polres Maros. Ia hanya menyebut satu nama terduga pelaku yang dilaporkan
“Kalo di dalam laporan menyebutkan Abel dkk” ujarnya
Sementara informasi yang beredar disejumlah sosial media (sosmed) istri korban bernama Yuli, perempuan 20 tahun asal Jeneponto, melapor ke Polres Maros usai diduga suaminya menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.
Polres Maros Buka Akses Tuk Petani ke Bulog: Putus Mata Rantai Tengkulak, Amankan Harga Jagung
Yuli menjelaskan Kronologi peristiwa tersebut. la mengaku datang ke lokasi bersama suaminya untuk mengunjungi rumah mertuanya tetapi dicegat oleh sekelompok orang.
” Saat saya tiba disekitar depan Perumahan Mutiara Mandai Indah (MMI), Maros. Saya dihampiri oleh beberapa orang, salah satunya bernama Abel,” kata Yuli saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).
Pada saat peristiwa itu terjadi Prada Anjas diduga dicekik hingga diseret ke aspal
“Suami saya dicekik dan ditarik dari motor, dan diseret di aspal, kemudian diinjak dan dipukuli,” ujar Yuli
Budiman Pemilik Lahan Ungkap Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros
la juga menceritakan kejadian ini bermula saat dia dituduh mencuri uang hasil jualan istri lelaki bernama Abel.
“Padahal tiap pemasukan saya catat dengan baik,” beber Yuli
Namun ketika berniat meluruskan hal tersebut. Ia memutuskan bertemu dengan istri Abel di area PTB Maros. Saat itu, ia datang bersama suaminya yang merupakan Anggota TNI AU.
Pimpin Upacara HUT Bayangkara ke 79 Tahun, Kapolres Maros: Polri Untuk Masyarakat
“Saat kejadian, istri Abel justru merekam dan menuding suami saya melakukan pemukulan, dan memviralkannya di media,” sebutnya.
Akibat kejadian itu, ia mengalami memar pada paha kiri dan rasa sakit di leher. Beberapa menit kemudian, anggota POM AU yang melintas langsung mengamankan situasi.