MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kota Makassar Helmy Budiman mengaku akan segera menutup prostitusi berkedok panti pijat di Kawasan Kima Makassar jika terbukti melanggar.
Pengecekan dan monitoring telah dilakukan jauh-jauh hari untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran.
Menanggapi protes keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Helmy memastikan dirinya dan tim akan bergerak cepat dan menegakkan aturan yang berlaku.
Aktivitas Kima Square di Makassar Terindikasi Aroma Kemaksiatan
“Sementara dari bulan Maret kita pelajari, untuk izin operasionalnya itu yang belum kita dapat, karena kawasan di sanakan kawasan komersial. Tapi dari bulan Maret kami sudah pelajari,” ungkap Helmy.
Helmy berasalan belum melakukan penindakan lantaran kawasan ruko tersebut adalah kawasan komersial yang dilakoni para pengusaha.
“Kalau kita memberikan teguran atau mungkin sampai penutupan, kami takutnya bisa berdampak pada situasi tidak kondusif, tapi kami akan segera lakukan tindakan,” ujar Helmy.