Sidak Gabungan Lapas Kelas IIB Maros dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini
MAROS, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan, Kamis (12/02).
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas Lapas Kelas IIB Maros bersama tim dari Kanwil Ditjenpas Sulsel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur serta prinsip penghormatan terhadap hak warga binaan.
Hari Ke-5 Pencarian Korban Hasilnya Nihil, Tim SAR Gabungan Menyisir Bibir Pantai
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan sarana prasarana pengamanan serta administrasi pendukung lainnya sebagai bentuk evaluasi internal secara berkala.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa sidak gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan Lapas Maros tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujar Imran.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara satuan kerja dan kantor wilayah menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan.
“Kami terus membangun koordinasi dan kolaborasi yang solid bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini,” tambahnya.
Viral Pengobatan Remaja di Gowa, Muncul Dugaan Wajib Beli Air Rp 400 Ribu
Melalui sidak gabungan ini, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk implementasi prinsip deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi antar unit kerja di lingkungan pemasyarakatan.


Tinggalkan Balasan