Sidang TPP Digelar, Gunawan Tegaskan Pengusulan PB WBP Gratis Transparan
GOWA, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas pengusulan hak integrasi serta penempatan tugas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (15/12/2025).
Sidang tersebut dihadiri langsung Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran pejabat struktural terkait. Agenda utama sidang mencakup pembahasan pengusulan terhadap 33 WBP, terdiri atas 24 orang yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang lainnya diusulkan sebagai korve atau tamping ruangan.
Sidang TPP dipimpin oleh Eka Junianto selaku Ketua Sidang. Seluruh usulan dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, serta rekam jejak perilaku WBP selama menjalani masa pembinaan. Proses ini dilakukan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjelang Natal, WBP Kristen Lapas Sungguminasa Khidmat Ikuti Ibadah Khusus
Pelaksanaan Sidang TPP menjadi bagian dari mekanisme evaluasi internal sekaligus wujud komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjamin pemenuhan hak-hak WBP secara adil, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pengusulan Pembebasan Bersyarat merupakan hak WBP dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Saya tegaskan bahwa pengusulan PB ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. PB adalah hak WBP dan pasti akan diberikan sepanjang memenuhi syarat. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Gunawan.
Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB KPU Gowa Triwulan IV
Gunawan juga mengingatkan WBP yang tengah diusulkan agar tetap menjaga sikap dan mematuhi seluruh aturan selama proses pengusulan berlangsung.
“Selama proses pengusulan ini, saya berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Tetap patuhi aturan dan jaga perilaku sebagai bentuk tanggung jawab atas hak yang sedang diperjuangkan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pungutan liar. (Ram)
Sumber: Humas.

Tinggalkan Balasan