JAKARTA, MATANUSANTARA — Skandal beras oplosan kembali mencuat ke publik. Lima merek beras premium populer terbukti melanggar standar mutu dan takaran. Temuan ini diungkap oleh Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian usai melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras dari pasar modern dan tradisional.
Kelima merek yang dinyatakan sebagai “beras premium KW” alias beras oplosan adalah:
Lantamal VI Makassar Raih Juara Umum Selam OBA di Kejuaraan Kasal Cup Tahun 2025
- Sania
- Setra Ramos Merah
- Setra Ramos Biru
- Setra Pulen
- Jelita
Pengujian dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian, dan hasilnya menunjukkan bahwa lima merek tersebut tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana tercantum pada label kemasan.
Tiga Produsen Terungkap
Jaksa Selamatkan Kerugian Negara, Rekanan Diskominfo Maros Jadi Tersangka
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers Kamis (24/7), menyebut tiga produsen besar di balik kelima merek bermasalah tersebut:
- PT Food Station → Produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen
- Toko SY (Sumber Rejeki) → Produsen merek Jelita
- PT Padi Indonesia Maju Wilmar → Produsen merek Sania
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini pelanggaran terhadap hak konsumen dan bentuk kecurangan distribusi pangan,” tegas Brigjen Helfi.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Terima Panitia Seminar Hukum HIMAHUM FIS-H UNM
Berawal dari Sidak Menteri Pertanian
Temuan ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam sidaknya, ia mencurigai adanya perbedaan antara label dan kualitas beras yang beredar di lapangan.
Kementerian Pertanian telah melaporkan 212 merek beras dari 10 provinsi yang dicurigai bermasalah. Dari proses lanjutan oleh Satgas Pangan Polri, 9 merek ditemukan berpotensi bermasalah, dan 5 di antaranya telah terbukti tidak sesuai mutu setelah dilakukan uji laboratorium.
Polres Luwu Komitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, AKBP Adnan : Jangan Coba Main-Main!
Desakan Penindakan Tegas
Masyarakat dan pegiat perlindungan konsumen mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik curang ini. Selain merugikan konsumen, praktik oplosan juga mengganggu stabilitas harga dan kepercayaan terhadap komoditas pangan nasional.
“Label premium tapi isi medium, ini penipuan publik yang harus dihentikan. Jangan ada kompromi,” ujar salah satu aktivis pangan.
Satgas Pangan Polri menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam distribusi dan pengemasan beras.