Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Soal Guru Honorer Viral Tinggal di Gubuk, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Fakta Sebenarnya

Matanusantara Matanusantara

LUBUK PAKAM, MATANUSANTARA – Masyarakat, khususnya warga Kabupaten Deli Serdang diimbau untuk cerdas dan cermat dalam menyikapi segala informasi yang berkembang di media sosial dan media online.

Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi terkait viralnya seorang guru honorer di Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Tanjung Morawa, Mariasih SPd yang tinggal di sebuah gubuk reyot tidak layak huni di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dan gampang merespon informasi yang beredar di media. Sebab, jika yang diinformasikan di media tersebut salah, maka akan memberi dampak negatif. Kita harus selalu tabayyun. Teliti dan verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya,” ungkap Plt Kadis Kominfostan dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Plt Kadis Kominfostan menerangkan, informasi yang telah dikumpulkan dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat, Mariasih SPd merupakan seorang Wakil Kepala Sekolah salah satu Madrasah Aliyah di Tanjung Morawa Bagian Kesiswaan.

Suami pertama Mariasih meninggal dunia. Mariasih dan almarhum suami pertamanya memiliki dua orang anak. Keduanya bahkan telah menyelesaikan pendidikan Strata I atau sarjana. Salah satunya sudah berumahtangga.

Kemudian, Mariasih kembali menikah dengan seorang pria yang bekerja sebagai penarik becak bermotor (betor).

“Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial dan pemerintahan setempat yang turun langsung ke lapangan, Ibu Mariasih bersama anak gadisnya mengontrak rumah. Ibu Mariasih ini juga sebenarnya sudah memiliki rumah, tapi karena anaknya telah berumahtangga, maka rumah miliknya diberikan kepada anaknya,” jelas Plt Kadis Kominfostan.

Dari keterangan Dinas Sosial dan pemerintah setempat pula, Mariasih tidak tinggal di gubuk reyot tersebut. Gubuk itu hanya dijadikan tempat untuk menjaga ternak ayam, bebek dan kebunnya. Itu dilakukan untuk menambah penghasilan, karena sang suami hanya bekerja sebagai penarik betor.

Mereka menyewa rumah permanen di depan gubuk tersebut bersama anak-anaknya yang saat itu sedang kuliah, sampai anaknya menikah.

Dalam hal ini, keluarga Ibu Mariasih meminta agar viralnya video itu di media sosial bisa segera diklarifikasi, agar Ibu Mariasih tidak mendapat masalah di kemudian hari,” tutup Plt Kadis Kominfostan.

Sementara itu, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat yang turun langsung menemui Mariasih, membenarkan apa yang disampaikan Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi.

Rahmat menambahkan, suami Mariasih bernama Ahmad Razali. Keduanya merupakan warga Jalan Bandar Labuhan Bawah, Gang Damai, Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Hasil klarifikasi langsung kami di lapangan, Ibu Mariasih mengajar di dua sekolah. Di MA Al Washliyah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Bersubsidi. Penghasilannya sebesar Rp3 juta per bulan,” ungkapnya.

Mariasih, sambung Rahmat, juga mendapat uang sertifikasi guru, honor per jam mengajar dan tunjangan jabatan sebagai Wakil Kepala MA di salah satu sekolah swasta.

“Ibu Mariasih tinggal di rumah permanen dan layak untuk ditempati. Sementara suami ibu Mariasih tinggal di gubuk. Dulunya gubuk itu dibuat untuk ternak ayam, bebek dan suami Ibu Mariaseh sekalian menjaga ternaknya itu,” urai Rahmat.

Perlu diketahui pula, dari hasil asesmen yang dilakukan Dinas Sosial, keluarga ini tidak termasuk miskin walaupun berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi SIKS-NG, suami Mariasih, Ahmad Razali masuk dalam desil 5 dan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang, sedangkan Mariasih dan anak-anaknya masuk dalam kategori BPJS Mandiri Kelas 3.

Berhubung Mariasih dan anaknya masuk dalam kategori warga yang dapat diberikan BPJS gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yaitu tidak memiliki mobil, tidak punya sepeda motor lebih dari dua unit, tidak punya sambungan listrik rumah lebih dari 2200 dan bukan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka bulan September ini akan diusulkan mendapat BPJS gratis dari Pemkab Deli Serdang.

Editor: Ramli

Penulis: Riki Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini