BONE, MATANUSANTARA –Lucu pada jaman sekaran para terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang tidak habis akal untuk kelabui para petugas Kepolisian.
Kali ini Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengungkap modus para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menggunakan mobil ambulance untuk mengelabui petugas.
Viral!! Sopir Ambulance Apes Saat Antar Jenazah OGDJ di Gowa
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityama Firmansyah, bahwa timnya telah mengejar pelaku pengedar sabu yang menggunakan mobil ambulance, namun pada saat pengejaran pelaku kabur entah dimana.
“Polisi dan sopir ambulans sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, sopir ambulans tersebut berhenti di pinggir jalan dan melarikan diri dengan membawa kunci mobil ambulans. Mobil itu sekarang kami titip di polsek, dan pelakunya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (15/06/2025)
Iptu Adityama juga menjelaskan awal mula terjadi kejar-kejaran dengan sopir ambulance tersebut, berawal dari petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) inisial IKS (35) dan DW (33) usai membawa narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), sabu tersebut diantarkan oleh sopir ambulance yang kini dalam pengejaran.
“Berawal dari pasutri kami amankan kemarin. Pelaku tertangkap tangan membawa sabu-sabu,” ujarnya
Korban Judol di Tangerang Tegah Jual Bayi Kandung Seharga Rp.15 Juta Demi ‘Kakek Zeus’
Pasutri itu ditangkap di Dusun Salo Sawae, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada Kamis (12/6) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pasutri itu, kata Iptu Adtyama, mendapatkan sabu yang dibeli dari media sosial, dari pengakuan para pelaku kalau sabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli sistem tempel melalui akun instagram.
Pegiat Sosial Desak Polres Bone Tindaki Pelaku Usaha Kosmeti ‘Ilegal’
“Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 800 ribu,” kata Adityama.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 4 saset yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran kecil. Penyidik juga menyita handphone yang digunakan bertransaksi.
“Kami amankan juga 1 set bong alat isap sabu lengkap dengan pirex kaca, 1 sendok takar yang terbuat dari pipet plastik, 1 potongan pipet plastik, dan 1 bungkus yang berisi beberapa plastik klip bening kosong ditemukan di dalam kamar lemari pakaian. Ada 2 juga HP kami amankan yang digunakan bertransaksi narkotika jenis sabu,” paparnya.
Polres Bone Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 1 Kg Lebih Jaringan ‘Napi’ Lapas Tarakan
Dari hasil pemeriksaan, sabu itu didapatkan dari teman pasutri tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus lewat handphone pasutri tersebut.
Polisi memancing pelaku yang membawakan sabu untuk pasutri itu dengan dalih janjian bertransaksi di lokasi yang ditentukan. Saat tiba di lokasi, pelaku ternyata datang menggunakan mobil ambulance
“Teman dari pelaku ini saat akan ketemu dia menggunakan mobil ambulans untuk bertransaksi. Tetapi mobil itu tiba-tiba bergerak cepat dan dikejar oleh anggota,” ucap Adityama.