Sopir Gasak Harta Majikan, Emas dan Dolar Raib
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Nekat seorang mahasiswa berinisial TA (21) harus berurusan dengan polisi usai mencuri emas hingga uang dolar milik majikannya senilai ratusan juta rupiah. TA menyerahkan diri dan tanpa perlawanan ke anggota Resmob Polsek Panakkukang pada Kamis (14/1/2026) malam.
Ironisnya, Taufiq bukan orang asing. Ia sehari-hari bekerja sebagai sopir keluarga, tepatnya sopir ipar korban. Tak main-main, jumlah kerugian sang majikan diperkirakan mencapai Rp 200 juta
Kasus ini mencuat setelah korban berniat mengambil barang dari dalam koper yang disimpan di rumahnya di Jalan Tirta Nusantara, Makassar. Namun, koper tersebut justru ditemukan sudah terbuka dan dalam kondisi kosong.
Perhiasan hingga sejumlah barang berharga raib tanpa jejak. Korban pun segera melapor ke Polsek Panakkukang.
“Korban awalnya hendak mengambil barang di dalam koper, tapi ternyata koper sudah terbuka dan isinya hilang,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
“Dari hasil penulusuran’ polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1.unit sepeda motor merek kawasaki (KLX), 2.dua jam tangan merek parlent, 3.satu mesin Hal coffee, 4.satu mesin coffee expresso dan 5.satu dos gelas plastik,”ungkapnya.
“Kini pelaku menjalani pemeriksaan polsekta panakkukang dan di jerat Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 477 KUHP baru. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tambahnya.
(Ramadhan)

Tinggalkan Balasan