SIDRAP, MATANUSANTARA –Lembaga pegiat anti korupsi di Kota Makassar desak Kapolres Sidrap menindak lanjuti kasus mobil mini bus yang terbakar diarea stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, karena diduga kuat mobil modifikasi yang digunakan para mafia BBM Subsidi.
Mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi (nopol) DD 1467 VV diduga terungkap bahwa mobil tersebut termodifikasi untuk digunakan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite pada hari Senin 23 April 2024 sekitar pukul 13.24 WITA.
“Apa kabar penyelidikan mobil terbakar yang terjadi di area SPBU Tanete, saya harap kasus ini bisa diselidiki dan diungkap serta terduga pemilik maupun yang ikut serta diseret ke pengadilan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujar Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi Indonesia (SPASI), Ahmadi Alwi, ke awak media melalui via telfon, Sabtu (04/05/2024)
56 Terduga Pasobis Yang Diamankan di Sidrap, Polda Sulsel Menunggu Korban, Agar Bisa Diproses
Ahmadi juga menyebut, kuat dugaannya kasus terbakarnya mobil tersebut bukan hanya korsleting, melainkan terisinya BBM jenis solar yang mudah terbakar sehingga yang tersisa hanya rangka dan alat pengisapnya.
“Kami berharap kasus ini bisa diproses sesuai dengan SOP, jangan sampai kasus yang sudah sangat jelas ini, didiami dan mandek, sehingga publik menduga kasus ini diselesaikan dengan secara adat seperti kasus viral yang kemarin” terangnya

Menurut, Ahmadi kasus tersebut, sangat jelas seperti keterangan Kapolsek Maritengah yang berhasil dikonfirmasi beberapa media online bahwa mobil tersebut telah mengangkut 17 jerigen berisi BBM jenis Pertalite.
“Kan sangat jelas ya, mobil tersebut mengaku BBM jenis pertalite sebanyak 17 jerigen seperti kata Kapolsek setempat, jika kasus ini tidak diselidiki lebih dalam, kuat dugaan saya ya terindikasi oknum petugas Polres setempat masuk angin, apalagi tersiar kabar angin bahwa diduga mobil yang terbakar itu sudah berada didepan rumah pemilik” ungkapnya
Buntut Permalukan Wartawan, Kapolres Sidrap Diadukan ke Kapolri
Terpisah, insiden tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whatsaap, 26 April 2024.
Namun, AKP Agung, tidak menjelaskan secara detail kronologi insiden tersebut.
“Kalau untuk masalah BBMnya masih kita lakukan lidik, dan periksa saksi-saksi serta pemilik mobil nya” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Insiden kebakaran Kendaraan tersebut terjadi di lokasi area SPBU Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae Sidrap.
Kebakaran kendaraan itu melibatkan 1 Unit Mobil minibus Merk Daihatsu warna Silver bernopol DD 1467 VV, tepatnya di area lokasi SPBU di Jl Poros Soppeng Desa Tanete.
Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke menjelaskan pada hari Senin tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 13:20 Wita, bertempat di TKP 1 unit Mobil Minibus tersebut menghanguskan seluruh kendaraan milik dan dikendarai Lukman.
Adapun saksi-saksi dimintai keterangannya bernama La Beddu (61 tahun) warga setempat menjelaskan kronologis kejadian insiden itu berawal dari ledakan disusul kepulan asap hitam.
“Saya sementara menonton di dalam rumah kemudian saya mendengar ledakan seketika saya keluar rumah dan melihat 1 (satu) unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max warna silver DD 1467 VV terbakar kemudian saya memanggil warga untuk membantu memadamkan,”ungkap Beddu.
Polemik Dilepasnya 3 Mobil Truk Pengangkut Solar Subsidi di Polres Sidrap, Ombudsman Akan Bertindak
Kemudian sekitar pukul 13:30 Wita 1 unit damkar tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman dan dibantu oleh warga
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
Saat kejadian bahwa pengendara mobil minibus Daihatsu Grand Max warna silver seketika langsung meninggalkan TKP.
“Untungnya sopir langsung cepat tanggap menjauhkan kendaraan keluar dari area SPBU sehingga kebakaran hanya menyentil satu mobil dan tidak meluas ke SPBU atau rumah warga,”beber Kapolsek.
Aktivis Desak Polres Sidrap, Jangan Cuma Legalitas PT Diperlihatkan, Dokumen Resmi Dari Depok Juga
Diduga kuat, terjadinya kebakaran akibat korsleting pada kabel serta komponen mobil.
“Tidak menutup kemungkinan pengendara sudah sering melakukan pengambilan/sortir BBM pertalite di SPBU yang ada di Kabupaten Sidrap,”tegasnya.
Kini Kasus tersebut sudah ditangani pihaknya koordinasi dengan Reskrim Polres Sidrap untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
“Kini kendaraan masih di TKP jadi tontonan warga melintas dijalan poros Soppeng tersebut. Jika memang benar terjadi penyalahgunaan Migas oleh pemilik kendaraan tersebut” tegasnya