MAROS, MATANUSANTARA –Polres Maros gerebek lokasi penimbunan Solar subsidi di salah satu rumah warga di Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/6/2025).
Lima tandon besar berkapasitas 1.000 liter berhasil diamankan. Dua berisi penuh solar subsidi dan tiga lainnya dalam keadaan kosong.
Terbongkar Modus Para Mafia Solar di Maros, Polres Maros Diminta Jangan Tutup Mata
“Penggerebekan diakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (14/06/2025).
Bahan bakar minyak (BBM) tersebut, lanjut Ridwan, diketahui adalah milik Ilham bin Sanawing (39), warga Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
Wakapolres Maros Bersama Personel Tambal Jalan Rusak, Antisipasi Kecalakaan
Dari hasil penyelidikan, Ilham mengaku mengumpulkan solar subsidi itu dari dua SPBU yakni SPBU Kasuarrang dan SPBU Tambua.
“Pelaku (Ilham) mengaku menyewa dump truck milik temannya berinisial WD untuk mengambil solar dari SPBU. Dalam satu kali pengisian, mereka membeli sekitar 100 liter dengan harga Rp7 ribu per liter,” jelas Ridwan.
Polres Sinjai Terus Kembangkan Kasus ‘Penyelundupan Solar Ilegal’ Sebanyak 442 Jerigen
Dalam sehari, Ilham disebut bisa menampung hingga 500 liter BBM subsidi, masing-masing 200 liter dari SPBU Tambua dan 300 liter dari SPBU Kasuarrang.
Saat ini, seluruh barang bukti termasuk tandon berisi solar dan tandon yang kosong serta kendaraan yang digunakan mengangkut, telah diamankan di Mapolres Maros.