BONE, MATANUSANTARA –Awalnya nolak berhubungan badan layaknya suami istri hingga hamil disaat sang suami berada di balik jeruji besi gegara narkoba.
Peristiwa itu terungkap setelah ibu rumah tangga (IRT) berinisial PJ melaporkan BA ke Polres Bone setelah dirinya di perkosa hingga mengandung anak dari saudarah sang suami atau iparnya.
Dari informasi yang dihimpung, awal mula PJ di perkosa hingga hamil, pada saat BA berkunjung kediamannya dengan modus melihat keponakannya
Pasalnya pada saat BA berkunjung ke kediaman PJ dalam keadaan sepi, pada saat itulah dirinya disetubuhi dengan cara dipaksa atau diperkosa
“Dia memaksa dengan alasan kalau tidak dituruti, BA mengancam akan menyakiti anak saya,” ungkapnya, Jumat (07/09/24) malam.
Hironisnya, kata PJ, perbuatan bejat BA berlanjut hingga 5 kali ditempat yang berbeda.
“Setelah itu pelaku kembali memaksa sebanyak empat kali di lokasi berbeda. Sebelum melaporkan saya sempat sampaikan namun tidak ada jalan selain proses hukum,” tambah dia.
Terpisah, Kapolres Bone AKBP Erwin enggang memberikan komentar saat dikonfirmasi, melainkan mengarahkan awak media untuk lansung ke bagian Humas.
“Silahkan lansung ke humas Polres Bone” singkatnya melalui pesan singkat Whatsaap, Senin (09/09/2024)