Tagihan PBB di Makassar Viral Naik Drastis, Bapenda Buka Suara

By Muh Alif

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Gelombang keluhan warga Kota Makassar kembali menyeruak di media sosial. Sejumlah akun mengunggah foto tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 yang melonjak tajam hingga ratusan persen. Unggahan ini sontak viral dan memicu kegelisahan publik.

Salah satu warga di Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, mengaku kaget setelah mendapati tagihan PBB miliknya melonjak dua kali lipat.

“Sebelumnya cuma bayar 300-an saja tahun lalu, barusan bapak pergi bayar PBB malah jadi 600-an,” tulisnya dalam unggahan yang ikut menyebar di berbagai platform.

Teriakan Warga Parepare Kenaikan PBB Sampai 800 Persen, Begini Respon DPRD

Lebih mengejutkan lagi, akun berinisial MN menuturkan bahwa kenaikan yang ia alami sejak 2024 bahkan mencapai 500 persen.

“Di Makassar dari tahun lalu naiknya, biasanya kami bayar cuma Rp70 ribu. Dari 2024 naik jadi hampir Rp500 ribu,” ujarnya.

Viral di Medsos! Warga Makassar Curhat Biaya Pajak Naik “Mencekik” Hingga 500%?

Lonjakan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terlebih bagi mereka yang merasakan beban tagihan meningkat drastis tanpa penjelasan yang jelas.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara menyeluruh pada 2025.

Akhirnya Pemerintah Bone Tunda Naikkan PBB Usai Kantor Bupati Digedor-Gedor Masyarakat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa penyesuaian tagihan hanya terjadi akibat pemutakhiran data lapangan.

“Kalau pun ada kenaikan, itu hasil pemutakhiran data. Misalnya, pada 2024 tanahnya masih kosong, tapi pada 2025 sudah ada bangunan. Nilai bangunan itu otomatis masuk dalam perhitungan PBB,” jelas Asminullah.

Protes Kenaikan PBB, Begini Respon Gubernur Sulsel Atas Demo Warga dan Mahasiswa di Bone

Ia menambahkan, penyesuaian juga dilakukan jika ditemukan perbedaan NJOP antarobjek pajak dalam satu kawasan.

“Kalau ditemukan perbedaan seperti itu, kami sesuaikan. Jadi bukan kenaikan NJOP secara menyeluruh, melainkan koreksi agar datanya adil dan tepat,” ujarnya.

Dinilai Kenaikan PBB Jadi “Kado Pahit”, Warga Bone Hadiahi Kritik Pedas Bupati di HUT RI ke-80

Selain hasil verifikasi tim lapangan, Bapenda juga membuka pintu laporan dari masyarakat. Aduan terkait NJOP yang dianggap tidak wajar akan segera ditindaklanjuti.

“Kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti. Misalnya, dalam satu kawasan ada NJOP yang jauh lebih rendah dibanding tetangganya. Itu biasanya karena ada kesalahan data sebelumnya,” pungkas Asminullah.

Dengan demikian, Bapenda Makassar menekankan bahwa perbedaan tagihan PBB yang dialami sebagian warga bukan karena kebijakan kenaikan tarif, melainkan akibat pemutakhiran data yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Editor: Ramli/Alif

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!