Tak Ada Perlakuan Khusus! Lapas Palopo Geledah Hunian WBP, Keamanan Diperketat
PALOPO, MATANUSANTARA — Tak ada ruang untuk perlakuan khusus. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali memperketat pengawasan dengan menggelar penggeledahan rutin di lingkungan dan area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (5/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut melibatkan sejumlah pegawai Lapas Kelas IIA Palopo. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah area hunian WBP secara menyeluruh dan terukur. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, kehati-hatian serta pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pengawasan tidak hanya berbicara soal keamanan. Lapas Palopo juga menegaskan satu prinsip penting dalam pelaksanaan tata tertib, yakni kesetaraan perlakuan terhadap seluruh WBP.
Tidak boleh ada warga binaan yang mendapatkan perlakuan berbeda berdasarkan status, latar belakang maupun faktor lainnya. Standar pengawasan dan penegakan aturan disebut berlaku sama bagi seluruh WBP.
Kepada media, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa keamanan dan kesetaraan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Pengawasan dan penggeledahan kami lakukan secara rutin dan terukur untuk memastikan Lapas tetap aman dan tertib. Namun yang tidak kalah penting, seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak boleh ada pembedaan antara satu dengan yang lainnya. Semua diperlakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jose Quelo.
Menurutnya, aturan harus menjadi pijakan utama dalam setiap tindakan petugas. Artinya, siapa pun WBP yang diperiksa, standar pengawasan tetap sama.
“Aturan harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tugas. Siapa pun warga binaannya, standar pengawasan dan penegakan tata tertib tetap sama. Kita ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga binaan,” tambahnya.
Sementara itu, penggeledahan rutin tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Palopo membangun sistem pengamanan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.
Petugas dituntut mampu membaca potensi gangguan sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih besar. Karena itu, pengawasan terhadap lingkungan hunian WBP dilakukan secara berkala dan terukur.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas penerapan zero tolerance terhadap pelanggaran tata tertib di dalam Lapas. Penegakan aturan diarahkan berjalan konsisten tanpa membedakan siapa warga binaan yang menjadi objek pemeriksaan.
Di sisi lain, pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan penggeledahan. Keamanan diperkuat, tetapi hak dan martabat WBP tetap menjadi bagian yang tidak diabaikan dalam proses pengawasan.
Melalui penggeledahan dan pengawasan rutin tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif sekaligus memastikan proses pembinaan dapat berlangsung tanpa gangguan.
Pesannya jelas: aturan berlaku untuk semua. Tidak ada perlakuan khusus, dan tidak ada pengecualian dalam menjaga keamanan serta ketertiban Lapas. (**)

Tinggalkan Balasan