KUKAR, MATANUSANTARA –Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak main-main menindak tegas para pelaku yang diduga melawan hukum atau menyebabkan kerugian keuangan negara.
Proses penyelidikan kasus yang saat ini digenjot oleh KPK terkait perkara tindak pidana terhadap gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Diketahui kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita ini sudah diusut sejak 2018. KPK juga sudah menyita sejumlah aset milik Rita Widyasari terkait dugaan TPPU.
Aset-aset yang sudah disita oleh Penyidik, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu terdiri atas rumah, apartemen, hingga bidang tanah. Kurang-lebih nilai aset tersebut Rp 70 miliar.
Status Rita diketahui saat ini merupakan narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pondok Bambu. Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Namun, setelah Rita di Vonis oleh Hakim, KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus TPPU Eks Bupati Kukar selama Rita menjabat.
Pada saat itu kata Ali Fikri, Penyidik KPK menyita 500 lebih dokumen beserta 91 unit motor dan mobil mewah.
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
KPK Beri Atensi Penyelesaian 3 Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Polman
Meski Ali tidak menjelaskan secara rinci kendaraan mewah apa saja yang disita, namun dia menyebut total kendaraan mewah yang disita bermerek Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya.
Selain 91 unit kendaraan, untuk diketahui ada 5 bidang tanah ribuan meter persegi yang turut disita.
“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes-Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor,” sambung Ali Fikri
Rusdi Masse ‘Disebut’ Oleh Eks Mentan Didalam Persidangan, GAM Tantang KPK Periksa
Pada saat penggeledahan KPK, tim penyidik juga menyita arloji mewah terkait TPPU dari Rita. Total ada 30 jam tangan mewah berbagai merek yang disita.
“Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah,” ucap Ali.
Ali mengatakan semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara tersebut. Barang bukti itu juga masih dititipkan di sejumlah pihak.
“Masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya. Tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan. Nanti baru dikelola untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lain oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” katanya.
KPK Geledah Rumah Pengusaha
KPK menggeledah rumah milik seorang pengusaha bernama Said Amin. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (6/6).
“Iya (ada penggeledahan). Kemarin (Kamis, 6 Juni),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Alex menyebutkan ada belasan mobil yang disita. Namun belum dirinci terkait jumlah dan apa saja yang disita KPK.